nusabali

Satpol PP Jembrana Bongkar Puluhan Reklame Bodong

  • www.nusabali.com-satpol-pp-jembrana-bongkar-puluhan-reklame-bodong

NEGARA, NusaBali
Tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Satpol PP Jembrana, menertibkan puluhan reklame bodong di seputaran kota Negara.

Selain ditempeli stiker, sejumlah reklame tanpa izin ataupun reklame yang telah kadaluwarsa, langsung dibongkar petugas untuk diamankan ke kantor Satpol PP Jembrana.

Penertiban reklame oleh tim gabungan ini dilaksanakan mulai Senin (3/8) lalu. Teranyar pada Kamis (6/8), tim gabungan menyasar sejumlah reklame di seputaran Jalan Umum Denpasar – Gilimanuk, wilayah Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. Dalam penertiban mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita kemarin, ada sebanyak 38 buah reklame yang ditertibkan. Dari 38 buah reklame itu, 31 buah di antaranya langsung dibongkar, dan 7 buah ditempel stiker penyegelan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Kamis kemarin, mengatakan penertiban reklame bersama tim gabungan yang dimulai sejak Senin (3/8) lalu, akan dilakukan berkelanjutan hingga pekan depan. Dari penertiban yang telah berlangsung selama tiga hari, Senin (3/8), Selasa (4/8), dan Rabu (5/8), juga ada puluhan reklame yang ditertibkan. “Per hari ada sekitar 20 – 30 reklame yang ditertibkan. Tadi (Kamis kemarin) yang cukup banyak, sampai 38 reklame,” ujarnya.

Menurut Leo, ada sejumlah reklame yang tidak langsung dibongkar. Beberapa reklame, khususnya berupa neon box dan papan reklame yang telah kadaluwarsa, sementara ditempeli stiker tanda penyegelan bertulisan ‘tidak patuh pajak daerah’. “Ditempel stiker, sambil menunggu pengurusan izin. Tetapi kalau masih belum diurus, nanti tetap akan dibongkar. Sedangkan untuk spanduk, baliho, pamflet, langsung diamankan,” ucap mantan Camat Jembrana ini. *ode

Komentar