nusabali

Eks Lahan TPS di Tuban Mulai Dibersihkan dengan Alat Berat

  • www.nusabali.com-eks-lahan-tps-di-tuban-mulai-dibersihkan-dengan-alat-berat

MANGUPURA, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kabupaten Badung mulai melakukan pembersihan sisa-sisa sampah yang ada di lahan bekas tempat pembuangan sampah (TPS) sementara yang terletak di Jalan Bypass Ngurah Rai tepatnya di belakang kuburan China, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta.

Pembersihan menggunakan alat berat atau ekskavator itu untuk menata kembali lahan dimaksud.  Kepala Dinas LHK Badung I Wayan Puja, menerangkan pembersihan lokasi tempat pembuangan sampah sementara itu sudah dilakukan sejak Maret lalu. Selama ini, proses pengerjaan hanya menggunakan satu alat berat untuk menggali sampah yang tertimbun di tanah. Sehingga, butuh waktu cukup lama dalam pengerjaan.

“Kalau alat memang hanya satu, plus petugasnya. Kami memang tidak bisa mengerahkan banyak alat ke lokasi itu, karena alat berat yang kami miliki sudah dibagi ke TPA Suwung (Denpasar Selatan) untuk melakukan pemilahan di sana,” tutur Wayan Puja saat dikonfirmasi, Rabu (5/8) siang.

Menurut Wayan Puja, setiap harinya petugas melakukan penataan dari pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Namun karena kondisi sampah yang ada di lokasi sudah mengental serta menyatu dengan tanah, hal inilah yang menyulitkan pengerjaan pembenahan tersebut.

“Alasan lamanya proses pengerukan itu karena sampah yang ada di lokasi itu sangat banyak dan sudah mengental. Sehingga, dalam proses evakuasi, dilakukan secara bertahap. Meski bertahap, kami pastikan kondisi di lahan bekas TPS sementara itu akan bersih dari sampah,” ungkap Wayan Puja.

Ditanyai terkait aktivitas pembuangan sampah di lokasi, Wayan Puja mengemukakan, saat ini sudah tidak ada lagi masyarakat atau pun jasa pengelola sampah mandiri yang membuang di lokasi tersebut. Saat ini, seluruh aktivitas pembuangan sampah sudah langsung ke TPA Suwung. “Karena di lokasi itu sudah kami pasang tanda larangan buang sampah. Juga ada petugas yang berjaga, memantau setiap pergerakan oknum yang hendak buang sampah. Sehingga saat ini, fokus kami hanya pengangkatan serta membuang sampah itu ke TPA Suwung,” tandas Wayan Puja.

Seperti yang diketahui, tempat pembuangan sampah (TPS) sementara yang terletak di belakang kuburan China, Jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban, itu mulai dimanfaatkan pada akhir 2019 lalu. Saat itu ada larangan bagi Kabupaten Badung untuk membuang sampah di TPA Suwung, Denpasar Selatan. Namun, sejak awal tahun 2020, aktivitas pembuangan sampah ke TPA Suwung sudah mulai dibuka kembali. Sehingga, sampah di seluruh titik atau tempat pembuangan sampah sementara yang ada di Badung termasuk di Jalan Bypass Ngurah Rai, Tuban, itu sudah dievakuasi ke TPA Suwung untuk diolah. *dar

Komentar