nusabali

4 Kader Bersaing Rebut Kursi Ketua Golkar Bangli

Musda Dijadwalkan Digelar 25 Agustus Nanti

  • www.nusabali.com-4-kader-bersaing-rebut-kursi-ketua-golkar-bangli

BANGLI, NusaBali
Dalam waktu dekat DPD II Golkar Bangli akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda).

Musda yang dijadwalkan digelar pada 25 Agustus mendatang salah satu agendanya, yakni pemilihan Ketua DPD II Golkar Bangli periode 2020-2025. Sejumlah kader pun diprediksi akan bersaing merebut posisi ketua DPD II yang kini diduduki Plt Ketua, I Gusti Made Winuntara.

Informasi di internal Golkar Bangli menyebutkan ada empat nama yang akan bersaing memperebutkan posisi ketua DPD II Golkar Bangli, yakni I Nyoman Basma, I Nyoman Budiada, I Nengah Darsana dan I Gusti Made Winuntara.

Seperti diketahui, Nyoman Budiada kini sebagai Wakil Ketua Bidang OKK DPD II Golkar Bangli dan Wakil Ketua DPRD Bangli. Sementara Nyoman Basma, duduk sebagai Wakil Ketua Bidang Kepemudaan DPD II Golkar Bangli. Nyoman Basma juga sempat menjabat Wakil Ketua DPRD Bangli periode 2014-2019.

Selanjutnya, I Nengah Darsana yang kini merupakan Sekretaris DPD II Golkar Bangli. Sedangkan Gusti Made Winuntara kini menjabat Plt Ketua DPD II Golkar Bangli. "Nama-nama ini yang nantinya akan berkompetisi memperebutkan posisi Ketua DPD II Golkar Bangli,” ungkap sumber di internal Golkar, Rabu (5/8).

Sumber yang kader Golkar Bangli ini menyebutkan untuk dapat rebut posisi ketua tentu para kader memiliki strategi tersendiri untuk meyakinkan pemegang hak suara yang jumlahnya 10 suara. Menurutnya, keempat kader ini memiliki peluang yang sama. "Sekarang tinggal meyakinkan pemegang hak suara,” sambungnya.

Di sisi lain, Sekretaris DPD II Golkar Bangli, I Nengah Drasana, menyampaikan Musda merupakan amanah dari hasil Munas Partai Golkar beberapa waktu yang lalu dan menjalankan instruksi DPD I Golkar Bali. "Musda diagendakan pada tanggal 25 Agustus nanti," jelasnya.

Lebih lanjut, untuk agenda Musda diantaranya membahas masalah tatib dan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dari Ketua sebelumnya. "Agenda diisi pula dengan pemilihan dan pembentukan pengurus masa bakti 2020-2025,” kata Nengah Darsana.

Sementara disinggung terkait pemilihan ketua, Nengah Darsana, menyampaikan untuk pemegang hak suara sebanyak 10 orang, yakni DPD I memiliki 1 hak suara, DPD II 1 suara, dewan penasehat 1 suara, organisasi sayap 1 suara, organisasi pendiri 1 suara, organisasi yang didirikan 1 suara dan Pengurus Kecamatan (PK) 4 suara. *esa

Komentar