nusabali

Perbekel Banjar Tersangka Korupsi Dana BKK

  • www.nusabali.com-perbekel-banjar-tersangka-korupsi-dana-bkk

DENPASAR, NusaBali
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Perbekel Banjar, Buleleng, IB DS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) Provinsi Bali tahun 2016.

Dalam perkara ini ditemukan kerugian negara Rp 150 juta lebih. Informasi yang dihimpun, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali sudah melakukan penyelidikan kasus korupsi ini sejak 2019 lalu. Setelah mengantongi dua alat bukti yang cukup, pada Maret lalu penyidik menetapkan satu tersangka yaitu Perbekel Banjar, IB DS. “Sudah ada satu tersangka yaitu Perbekel Banjar, IB DS,” ujar sumber di kejaksaan, Rabu (5/8).

Dalam perkara ini diduga Perbekel Banjar melakukan penyelewengan dana BKK untuk kepentingan lain di luar perencanaan. Dana BKK yang diterima Desa Banjar pada 2016 lalu yaitu Rp 1.650.000. Sementara dari perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bali ditemukan kerugian negara Rp 150 juta lebih. “Jadi ada penyelewengan anggaran yang dilakukan Perbekel. Dana BKK digunakan diluar perencanaan yang mengakibatkan kerugian negara,” lanjut sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Penyidik sendiri kini masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti terkait perkara ini. “Sudah ada belasan saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi dana BKK ini. Sekarang tinggal tunggu pemberkasan saja,” beber sumber.

Sementara itu, Kasipenkum dan Humas, Luga A Harlianto yang dikonfirmasi Rabu (5/8) membenarkan penetapan tersangka ini. Dia mengatakan dalam korupsi ini, penyidik menemukan kerugian negara Rp 150 juta lebih dari dana BKK Rp 1.650.000 yang dikucurkan ke Desa Banjar, Buleleng. “Ya. Sudah ditetapkan satu tersangka yaitu Perbekel Banjar, IB DS,” ujarnya.

Modusnya, Perbekel aktif ini diduga menggunakan dana BKK diluar perencanaan. Namun Luga belum bisa membeber secara rinci perkara ini karena masih proses penyidikan. “Nanti kalau sudah selesai akan kami beber ke media,” pungkas Luga. *rez

Komentar