nusabali

Bawaslu Badung Semprit Pelanggaran Coklit Pemilih

  • www.nusabali.com-bawaslu-badung-semprit-pelanggaran-coklit-pemilih

MANGUPURA, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang saat ini dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Pasalnya, ditengarai ada PPDP bentukan KPU Badung tak langsung turun melakukan coklit sesuai tugasnya, melainkan menyerahkan kepada orang lain.

“Iya, dari hasil pengawasan ada ditemukan pelanggaran. Namun, karena berbicara data, silahkan ke Divisi Pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Badung, I Ketut Alit Astasoma. Sementara, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Badung, I Gusti Ngurah Bagus Cahya Sasmita, Rabu (5/8) mengatakan dari enam kecamatan di Kabupaten Badung, pelanggaran ditemukan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta, dan Kuta Selatan.

Misalnya, pelimpahan tugas oleh PPDP ke PPDP yang lain. Meski sesama PPDP, namun menurut Bawaslu hal ini tak dibenarkan, karena petugas bekerja berdasarkan Surat Keputusan (SK). “Ini terjadi di Kecamatan Petang,” ungkapnya.

Karena dinilai pelanggaran, maka Bawaslu pun langsung merekomendasikan melakukan coklit ulangHal serupa juga terjadi di Kecamatan Mengwi. Untuk di Kecamatan Abiansemal, ada PPDP yang kecelakaan. Oleh PPS, kemudian diusulkan pengganti. “Nah, penggantinya langsung bekerja saat coklit serentak 18 Juli itu. Sedangkan SK baru keluar tanggal 22 Juli,” ucapnya.

Masih di Kecamatan Mengwi, Bawaslu juga sempat menemukan PPDP yang tak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, yakni face shield, sarung tangan, dan masker.

Selanjutnya di Kecamatan Kuta ditemukan PPDP yang belum dilantik, tapi juga melimpahkan tugasnya ke PPDP lain. Hampir sama kasusnya, di Kecamatan Kuta Selatan ada PPDP yang sudah melaksanakan coklit padahal belum mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek). Terkait beberapa temuan tersebut, Bawaslu melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) telah mengirim saran perbaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dikonfirmasi terpisah terkait temuan Bawaslu Badung, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, tak menyangkal ada kesalahan administrasi, sehingga ada nama PPDP yang tertukar. “Kalau pelimpahan tugas tidak ada, tapi kesalahan administrasi. Misalnya ada yang tertukar datanya, sehingga dilakukan perbaikan dan coklit ulang,” ungkapnya.

Demikian juga soal penggunaan APD, kata Kayun, sapaan akrab I Wayan Semara Cipta, ada petugas yang belum terbiasa memakai face shield. “Semua petugas PPDP sudah melaksanakan protokol kesehatan saat bertugas. Hanya di awal saja masih ada yang belum terbiasa pakkai faceshield, jadi hanya pake masker saja. Itu terjadi di 3 hari pertama coklit. Selanjutnya sudah disiplin,” kata pejabat KPU asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini. *asa

Komentar