nusabali

Embat Dua Unit HP, Pelaku Diringkus di Kos

  • www.nusabali.com-embat-dua-unit-hp-pelaku-diringkus-di-kos

DENPASAR, NusaBali
Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur meringkus, Ida Bagus Kade Merta Adi, 44, pada Sabtu (1/8) pukul 23.00 Wita.

Tersangka diringkus setelah dilaporkan korban, Gusti Ayu Rani, 35, di Mapolsek Denpasar Timur. Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur, Iptu Made Putra Yudistira, dikonfirmasi, Selasa (4/8) mengatakan tersangka mencuri dua unit HP milik korban saat berkunjung ke rumah Badrun di Jalan Turi tepatnya depan Bale Banjar Ceramcam, Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, pukul 17.00 Wita.

"Saat berkunjung ke sana, dua unit HP milik korban tertinggal di dashboard motor saat masuk ke dalam rumah. Ternyata pada saat itu dilihat tersangka. Tanpa pikir panjang tersangka mengambil 2 HP itu lalu pergi," tutur Iptu Yudistira.

Mengetahui HP-nya hilang, korban melapor ke Mapolsek Denpasar Timur, sekitar pukul 21.00 Wita. Menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin oleh Panit I Ipda I Nyoman Suriana mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di seputaran TKP didapat ciri-ciri pelaku. Mengetahui ciri-cirinya polisi pun dengan mudah mengendus jejak pelaku. Polisi melakukan penyelidikan ke Jalan Tukad Unda. "Akhirnya pelaku berhasil diringkus di kosnya di Jalan Tukad Unda Denpasar. Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos pelaku ditemukan 2 unit HP. HP tersebut disembunyikan di atas jendela kamar kos. Setelah dicek ternyata nomor imei cocok dengan kedua HP tersebut," ungkap Iptu Yudistira.

Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya sesuai laporan. HP dimaksud, yakni Samsung Galaksi A20S warna hitam dan Samsung J4 warna hitam. "Kedua HP itu bersama tersangka sudah diamankan di Mapolsek Denpasar Timur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tandasnya. *pol

Komentar