nusabali

Selundupkan 'Kue Ganja' Mahasiswa AS Diringkus

  • www.nusabali.com-selundupkan-kue-ganja-mahasiswa-as-diringkus

Modus penyelundupan ganja oleh mahasiswa magang asal AS dalam bentuk ‘kue ganja’ ini ke Indonesia diketahui baru pertama kali ini terjadi.

DENPASAR, NusaBali

Seorang mahasiswa magang asal Puerto Riko, Amerika Serikat bernama, Josur Omar Perez Del Valle, 21, diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di Banjar Saren, Jalan Raya Sibang Kaja, Kecamatan Abiansemal, Badung, Kamis (25/6) pukul 11.00 Wita. Mahasiswa magang ini diringkus BNN karena selundupkan ‘kue ganja’ ke Bali.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali, I Putu Agus Arjaya, saat gelar rilis perkara, pada Selasa (4/8) mengungkapkan mahasiswa magang pada salah satu lembaga sosial di Sibang Kaja, Abiansemal, Badung ini menyelundupkan kue yang memiliki kandungan ganja dari Puerto Riko. Barang haram tersebut dikirim melalui pos.

Paket barang berisi kue warna cokelat itu saat tiba di Kantor Pos Renon diperiksa oleh Bea Cukai Ngurah Rai. Hasil pemeriksaan paket yang dikirm dari Amerika Serikat (AS) itu dicurigai sebagai barang terlarang. Bea Cukai pun berkoordinasi dengan BNN Bali untuk melakukan penyelidikan.

“Ini kue tradisional yang ada di Puerto Riko, AS. Kue ini dicampur ganja sehingga memiliki kandungan ganja. Dibuat dalam bentuk kue karena dia (tersangka) tahu ganja di Indonesia dilarang. Beratnya 130 gram netto. Di sana kue ini dibuat sendiri oleh keluarganya lalu dikirim ke Bali,” tutur Agus Arjaya.

Ternyata setelah dibuka berisi kue juga ada pakaian, mainan dan lainnya. Curiga dengan hal tersebut petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan mendalam. Ternyata kue tradisional asal Puerto Riko itu memiliki kandungan ganja. Tersangka sudah 6 bulan berada di Bali. Dia datang belajar menganyam bambu. Saat datang ke Indonesia 6 bulan lalu ternyata tersangka sudah mempunyai riwayat pemakai ganja. Kepada petugas tersangka mengaku sudah dua tahun memakai ganja.

Lebih lanjut Agus Arjaya mengatakan barang haram itu dengan mudah masuk ke Indonesia karena setiap barang ekspor di AS diperkirakan kurang menjadi perhatian serius petugas. Para petugas di sana berkonsentrasi memeriksa barang yang masuk ke negaranya.

“Masing-masing negara melindungi negaranya sendiri. Di dunia ekspor-impor itu di keberangkatan tidak terlalu mereka teliti karena mereka konsennya pada barang yang masuk. Hal yang sama juga di Indonesia. Kita akan konsen menjaga semua barang masuk dari bahaya. Kalau yang keluar relatif tidak terlalu fokus karena akan menjadi fokus dari negera tujuan barang,” tuturnya.

Kata Agus Arjaya pengiriman ganja ke Indonesia berbentuk kue ini pertama kali terjadi. "Ganja di kue itu untuk dikonsumsi sendiri, dari data yang didapatkan belum ada indikasi mengajak orang lain. Penjelasan dia sendiri sudah dua tahun menggunakan ganja," jelasnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat terkait informasi adanya barang kiriman pos berupa kue yang diduga mengandung ganja. Untuk itu petugas langsung melakukan Control Delivery ke daerah Sibang Kaja, Kecamatan Abian Semal dan menangkap tersangka pada 25 Juni 2020 pukul 11.00 wita. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 113 ayat (1) atau 111 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. *pol

Komentar