nusabali

Polisi Buru Ayah Biologis Kasus Bayi Terkoyak Biawak

  • www.nusabali.com-polisi-buru-ayah-biologis-kasus-bayi-terkoyak-biawak

Sejumlah nama pria sudah didata dan akan dicocokkan dengan DNA si jabang bayi malang.

SINGARAJA, NusaBali

Masih ingat dengan kasus penemuan mayat bayi yang dikoyak biawak di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak pada awal Juni lalu? Saat ini aparat kepolisian tengah memburu ayah biologis dari bayi tersebut. Sementara, si pembuang bayi Ketut FSK, 18, yang diketahui sebagai ibu kandung bayi tersebut telah ditetapkan sebagai
tersangka.

Tak cukup sampai di sana, Unit Reskrim Polres Buleleng terus berupaya mendalami kasus tersebut dibantu tim laboratorium forensik (Labfor) Polda Bali guna menguji dan mencocokkan DNA bayi dan DNA ibunya. Hasilnya sudah keluar. Selanjutnya mereka akan menguji sampel DNA pria yang pernah berhubungan intim dengan ibu biologis bayi guna menemukan ayah biologis bayi.

Kasubbid Kimia dan Biologi Bid Labfor Polda Bali AKBP Ngurah Wijaya Putra menjelaskan, uji DNA bertujuan untuk memastikan tersangka Ketut FSK sebagai ibu biologis dari bayi tersebut. Pengujian pun dilakukan dengan mengambil struktur tulang bayi. "Setelah kami dapatkan DNA dari tulang bayi kami cocokkan dengan DNA ibu biologisnya. Jadi bayi tersebut ibu biologisnya adalah Ketut FSK," jelasnya saat merilis hasil uji DNA bayi dan ibu, Kamis (30/7) di Mapolres Buleleng.

Saat ini pihaknya tinggal menguji DNA dari ayah biologis bayi untuk dicocokkan dengan DNA bayi dengan proses sama yakni uji labfor. "Lebih lanjut sesuai permintaan penyidik kami akan uji DNA ayah biologisnya. Namun kami tetap menunggu hasil penyidikan Reskrim Polres Buleleng siapa laki-laki yang diambil sampel DNA untuk uji Labfor," imbuhnya didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto dan Kabag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan, hasil uji DNA dari Labfor Polda Bali tentu sangat membantu dan memudahkan timnya dalam mengungkap kasus ini. Pihaknya juga telah mengantongi sejumlah nama-nama pria yang berhubungan badan dengan ibu biologis bayi dari pengakuan Ketut FSK sendiri. "Nantinya nama-nama tersebut akan diuji sampel untuk DNA. Berikutnya hasil DNA pria ini akan dicocokkan dengan hasil DNA bayi dan ibunya," tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ketut FSK telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membunuh dan membuang bayinya yang baru lahir karena takut ketahuan hamil di luar nikah oleh keluarganya pada Rabu (3/6) malam. Bayi tersebut dibuang di sebuah jalan setapak di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, dan ditemukan oleh seorang warga bernama Suwitra, empat hari kemudian pada Minggu (7/6) sore.*cr75

Komentar