nusabali

Klungkung Perpanjang Masa Tanggap Darurat

43 Pasien Positif Covid-19 Dirawat, 258 Sembuh

  • www.nusabali.com-klungkung-perpanjang-masa-tanggap-darurat

Sedikitnya, 4 pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Setda Klungkung terkonfirmasi positif Covid-19.

SEMARAPURA, NusaBali

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta selaku Ketua I Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Klungkung kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah Covid-19 di Klungkung. Perpanjangan status dilakukan hingga pandemi Covid-19 dinyatakan benar - benar berakhir.

Keputusan tersebut diambil Bupati Suwirta saat memimpin rapat GTPP Covid-19 Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (30/7). Penetapan status tanggap darurat bencana berdasarkan sejumlah fakta perkembangan di Klungkung saat ini dengan total per 30 Juli mencapai 302 kasus positif Covid-19. Dari jumlah itu pasien sembuh 258 orang, meninggal 1 orang dan masih dalam perawatan 43 orang. Selain itu, 71,19 persen atau 42 desa/kelurahan di Klungkung terpapar positif Covid-19. Bahkan dari 42 desa yang terdampak ada 10 desa yang kasusnya cukup tinggi dan per minggu ini perkembangannya sangat fluktuatif. Sementara PMI (Pekerja Migran Indonesia), per Kamis (30/7) tidak ada lagi kedatangan.

Menyikapi data tersebut, Bupati Suwirta memerintahkan semua pihak tetap melaksanakan protokol kesehatan. Masyarakat juga agar tetap berpikir positif terhadap apa yang dilakukan pemerintah supaya tidak terjadi benturan “Jangan sampai itu (benturan,Red) terjadi di Klungkung. Kewajiban-kewajiban dalam masa tanggap darurat supaya diproses termasuk juga bantuan-bantuan baik BLT (bantuan langsung tunai), bantuan pangan, dan apa pun bentuknya. Semua itu harus clear dan jujur. Jangan ada rasa takut untuk memproses kalau kita sudah benar melaksanakannya sesuai aturan,” tegas Bupati.

Kepada seluruh OPD, Bupati Suwirta juga mengingatkan protokol kesehatan di masing-masing perkantoran, dinas ataupun instansi supaya tetap dilakukan. Tentang keputusan Kementerian Kesehatan terkait perubahan penyebutan dan tahapan penanganan Covid- 19, Bupati Suwirta menyerahkan kembali ke dinas terkait agar melaksanakan dengan baik.

Hadir dalam rapat tersebut Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra, para asisten serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Klungkung.

Sementara itu, penyebaran Covid-19 transmisi lokal di Klungkung masih terjadi. Sedikitnya, 4 pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Setda Klungkung terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (30/7). Oleh karena itu, pelayanan di bagian ini ditutup sementara. Ruangan pegawai juga ditutup dan pegawai di ruangan itu menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Klugkung Made Jati Laksana menyampaikan, awalnya ada satu orang stafnya terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan diketahui positif Covid-19 setelah melakukan swab mandiri beberapa waktu lalu. Setelah mengetahui satu orang pegawai positif, maka langsung dilakukan swab mandiri kepada pegawai yang lain. ‘’Hasilnya ada lagi tiga orang positif Covid-19, total ada empat pegawai positif Covid-19,” ujarnya. *wan

Komentar