nusabali

Dokumen dan Barang Berharga Dicuri, WNA asal Inggris Telantar di Munggu

Dirapid Test, Hasilnya Non Reaktif

  • www.nusabali.com-dokumen-dan-barang-berharga-dicuri-wna-asal-inggris-telantar-di-munggu

MANGUPURA, NusaBali
Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Inggris ditemukan telantar di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa (28/7) sekitar pukul 22.12 Wita.

WNA yang diketahui bernama Michael Wilkinson, 64, kini sudah dibawa pihak Imigrasi. Informasi yang diperoleh, Michael Wilkinson jalan kaki dari Pantai Jimbaran, Kuta Selatan menuju Pantai Munggu, Mengwi. Dia ternyata  sudah kehabisan bekal, sehingga tidak tahu harus bagaimana dan terpaksa tidur di emperan atau balai bengong di seputaran Desa Munggu.

Mendapat laporan adanya WNA yang telantar, anggota Mapolsek Mengwi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Michael Wilkinson. Karena rasa kemanusiaan, yang bersangkutan kemudian dibawa ke Mapolsek Mengwi untuk bermalam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung IGA Ketut Suryanegara membenarkan adanya WNA telantar yang diamankan. Namun yang bersangkutan kini sudah diserahkan ke kantor Imigrasi. “Kemarin WNA tersebut telantar. Jadi kami langsung koordinasi dengan Polsek Mengwi karena kemarin diamankan jajaran Polsek Mengwi,” kata Suryanegara.

“Jadi sebelum dibawa ke kantor Imigrasi, dia terlebih dahulu menjalani rapid test di Puskesmas Mengwi I,” jelas birokrat asal Kota Denpasar itu sembari mengatakan hasil rapid test terhadap WNA tersebut non reaktif.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali I Putu Surya Darma membenarkan terkait adanya WNA Inggris yang ditemukan hidup telantar di Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, pada Rabu (29/7) siang. Dari hasil koordinasi petugas Satpol PP Badung, bahwa pada WNA Inggris tersebut tidak ditemukan dokumen keimigrasian. Sehingga, tim dari Imigrasi Denpasar turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan. Dari pengakuan, WNA yang hidup telantar itu bernama Michael Wilkinson, 64, dari Bolton, Inggris. Pun dari pengakuannya, seluruh barang berharga termasuk dokumen keimigrasian miliknya hilang dicuri orang tidak dikenal (OTK).

“Dari pemeriksaan tim, memang benar yang bersangkutan itu warga negara Inggris. Dari pemeriksaan di sistem, WNA itu masuk pada 6 Maret 2020 lalu melalui Bandara Internasional Ngurah Rai,” kata Surya Darma, Rabu (29/7) malam.

Terkait kondisi WNA Inggris yang telantar itu, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Inggris. Setelah melakukan koordinasi, pihak Konjen mengaku akan melakukan upaya pemberian dokumen perjalanan darurat. Sehingga, WNA yang bernomor paspor 558463508 itu sudah ditangani sembari menunggu dokumen untuk pemulangannya.

“Kalau dari sistem kita, WNA itu masuk menggunakan visa on arrival (VoA). Saat ini, yang bersangkutan sudah di kantor dan masih tunggu dokumen saja. Pun kondisi kesehatannya stabil,” ungkap Surya Darma. *asa, dar

Komentar