nusabali

Kejari Klungkung Bakar BB Narkotika

  • www.nusabali.com-kejari-klungkung-bakar-bb-narkotika

SEMARAPURA, NusaBali
Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung memunasnahkan barang bukti (BB) terkait perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di halaman Kantor Kejari Klungkung, Rabu (29/7) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkoba. Dipimpin langsung oleh Kajari Klungkung Otto Somputan, hadir Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, BNNK, Polri/TNI dan lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa narkoba jenis shabu-shabu dan ganja serta sejumlah handphone, pakaian, paito togel, dan lainnya. BB tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dan dipukul menggunakan palu. Sedangkan barang bukti berupa uang dikembalikan ke pemilik.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kejari Klungkung, I Wayan Empu Guana Pura mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 19 perkara dan 14 diantaranya merupakan perkara narkoba. "Dari 14 perkara, total berat bersih sabu yang dimusbahjan 4,69 gram, dan ganja dengan berat bersih 8,7 gram," tegas Empu Guana.

Meskipun narkoba masih mendominasi, tapi barang bukti tahun ini lebih sedikit dari sebelumnya. Pasalnya 2019 lalu, kasus narkoba juga masih mendominasi dengan dimusnahkannya sabu mencapai berat bersih sekitar 19 gram. "Barang bukti lainnya yang dimusnahkan ada dari perkara pencurian, judi togel dan yang lain," ujarnya.

Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) Klungkung AKBP I Made Pastika mengatakan  selama ini telah berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di Klungkung dengan berbagai sosialisasi. Dalam hal ini BNN juga perlu banyak informasi di masyarakat untuk memutus peredaran narkoba di Klungkung. "Berbagai sosialisasi sudah kami lakukan," katanya. *wan

Komentar