nusabali

Pandemi Covid-19, Peredaran Narkotika Malah Meningkat

Kejari Denpasar Musnahkan BB Narkotika Senilai Rp 25 Miliar

  • www.nusabali.com-pandemi-covid-19-peredaran-narkotika-malah-meningkat

DENPASAR, NusaBali
Pandemi Covid-19 ternyata tidak mempengaruhi bisnis peredaran narkotika di kawasan Denpasar dan sekitarnya. Ini bisa dilihat dari jumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan Kejari Denpasar pada Rabu (29/7).

Kajari Denpasar, Luhur Istigfar mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (incraht) selama 6 bulan mulai Januari hingga Juli. Disebutkan, dalam pemusnahan 6 bulan lalu, jumlah perkara narkotika mencapai 400an perkara. Sementara dalam pemusnahan kali ini, berasal dari 200an perkara.

“Memang dari jumlah perkara jauh dengan pemusnahan sebelumnya. Namun dari segi jumlah dan nilai barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini jauh lebih tinggi. Kalau pemusnahan enam bulan lalu narkoba yang dimusnahkan ditaksir senilai Rp 16,6 miliar, untuk pemusnahan kali ini nilainya mencapai Rp 25,8 miliar,” ujar Luhur.

Untuk jumlah dan nilai narkotika yang sudah disidangkan periode Januari hingga Juli mengalami peningkatan. Perkara ganja naik 400 persen, shabu naik 95 persen dan kokain naik 100 persen. Disebutkan, jumlah perkara narkoba meningkat diawal pandemi Covid-19 pada Maret lalu.

Kajari asal Tegal, Jawa Tengah ini menganalisa jika meningkatnya peredaran narkotika ini dipengaruhi faktor ekonomi. Apalagi banyak orang yang menganggur dan memilih menjadi kurir narkotika. Sekali tempel, bisa mendapatkan Rp 50 ribu. “Dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini kami berharap bisa mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika,” pungkas Luhur. Selain narkotika, barang bukti handphone, senjata tajam, jamu dan kosmetik ilegal turut dimusnahkan. *rez

Komentar