nusabali

KPU Bali Tak Larang Sosialisasi Pilkada dengan Tatap Muka

  • www.nusabali.com-kpu-bali-tak-larang-sosialisasi-pilkada-dengan-tatap-muka

DENPASAR, NusaBali
KPU Provinsi Bali tidak melarang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di enam kabupaten/kota di Bali yang berlangsung di tengah pandemi COVID-19 ini, jika masih ada yang menggunakan sosialisasi tatap muka.

"Sosialisasi tatap muka tidak kami larang, misalnya pada daerah-daerah di Kabupaten Bangli yang susah sinyal yang berada di balik-balik bukit itu," kata Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, saat menjadi narasumber dalam acara Diskusi ‘Strategi Sosialisasi Pilkada Kota Denpasar’ bersama para awak media di Inna Shindu Denpasar, Rabu (29/7).

Namun, dia mengingatkan dalam sosialisasi tatap muka itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan ruangan yang terisi peserta maksimum 40 persen dari kapasitas ruangan.

"Sedangkan bagi daerah yang termasuk zona hijau, tentu dalam sosialisasi boleh juga melibatkan para seniman," ujar Lidartawan pada acara yang diselenggarakan oleh KPU Kota Denpasar itu.

Sementara itu, bagi kelompok pemilih yang lebih melek komunikasi, misalnya generasi milenial, sosialisasi dapat dimasifkan dengan menggunakan kanal-kanal media sosial.

Di sisi lain, Lidartawan juga merancang dalam sosialisasi pasangan calon peserta pilkada di enam kabupaten/kota (Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem) agar tidak lagi menggunakan baliho ataupun spanduk, tetapi akan menggunakan film-film pendek.

"Dari survei yang kami lakukan, mayoritas responden mengatakan keengganan mereka datang ke TPS karena tidak tahu calon yang akan dipilih, meskipun sudah ditampilkan dalam baliho," ucap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.

Oleh karena itu, kata Lidartawan, masing-masing pasangan calon peserta pilkada direncanakan akan dibuatkan film-film pendek yang menyangkut profil atau rekam jejak mereka. "Film pendek itu nantinya juga bisa dimasukkan dalam berbagai WhatApp grup sehingga lebih cepat tersebar kepada pemilih," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, mengatakan pihaknya ingin menyampaikan pesan-pesan dan regulasi pilkada menjadi hal yang lebih menarik dan enak dilihat publik sehinggga dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. "Kadang kami kesulitan untuk menerjemahkan atau menyampaikan pesan yang regulatif menjadi enak dilihat dan tanpa sadar orang terpengaruh," ujar Arsa Jaya.

Pada acara diskusi ini juga menghadirkan narasumber akademisi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Udayana, Dr Ni Made Ras Amanda Gelgel dan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfos Kota Denpasar Gde Wirakusuma Wahyudi itu. *mis, ant

Komentar