nusabali

Bupati Jelaskan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 dan KUA PPAS 2021

  • www.nusabali.com-bupati-jelaskan-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2019-dan-kua-ppas-2021

MANGUPURA, NusaBali
DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna di gedung dewan setempat, Selasa (28/7). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta.

Hadir pada kesempatan tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung I Gusti Agung Made Wardika, anggota Dewan Badung, termasuk para Tenaga Ahli Dewan Badung.

Rapat kemarin khusus penjelasan Bupati Badung terhadap Ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, Rancangan Kebijakan Umum APBD Badung Tahun Anggaran 2021, dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Badung Tahun Anggaran 2021.

Bupati Giri Prasta menyatakan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun 2019, secara substansial merupakan bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 yang telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bali.

“Hasilnya memberikan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Badung,” ujar Bupati Giri Prasta.

Menurut Bupati Giri Prasta, opini WTP kali ini merupakan kedelapan kalinya sejak LKPD Tahun 2011, untuk pertama kali Pemkab Badung meraih opini WTP. “Keenam kalinya secara berturut-turut yaitu tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019,” paparnya.

Sedangkan berkenaan dengan Rancangan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Tahun 2021, Bupati Giri Prasta menyatakan secara material merupakan rangkuman hasil pembahasan yang dilakukan berdasarkan pendekatan proses bottom-up dan top-down melalui mekanisme Musrenbang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai dengan kabupaten.

“Dalam proses penyusunan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) maupun Rancangan KUA dan PPAS, kita dihadapkan pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi, terutama pada sektor pariwisata yang menjadi potensi unggulan Kabupaten Badung,” ucap Bupati Giri Prasta.

Alhasil, terjadi penurunan kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik, sehingga menyebabkan penerimaan PAD pada 2020 ini mengalami penurunan yang sangat tajam. “Khususnya penerimaan dari sektor pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber utama PAD,” kata Bupati Giri Prasta.

Untuk diketahui, Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut, pendapatan daerah pada PPAS Tahun Anggaran 2021 dirancang sebesar Rp 4.837.538.810.114,21 menurun sebesar Rp 1.464.814.404.617,89 atau 23,24 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 6.302.353.214.732,10. PAD dirancang sebesar Rp 4.022.027.030.050,09, menurun sebesar Rp 1.281.042.964.117,89, atau 24,16 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 5.303.069.994.167,98. Pendapatan transfer dirancang sebesar Rp 498.033.733.500,00, menurun sebesar Rp 102.381.456.500,00 atau 17,05 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 600.415.190.000,00. Lain-lain pendapatan daerah yang Sah dirancang sebesar Rp 317.478.046.564,12, menurun sebesar Rp 81.389.984.000,00 atau 20,41 persen dari APBD Induk Tahun 2020 sebesar Rp 398.868.030.564,12.

Kemudian, belanja daerah dirancang sebesar Rp 4.837.538.810.114,21, menurun sebesar Rp 1.464.814.404.617,89 atau 23,24 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 6.302.353.214.732,10. Belanja Daerah pada Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2021 tersebut terdiri dari belanja operasi dirancang sebesar Rp 3.701.598.757.257,72. Belanja modal dirancang sebesar Rp 532.748.664.918,18. Belanja tidak terduga dirancang sebesar Rp 15.000.000.000,00. Belanja transfer dirancang sebesar Rp 588.191.387.938,31.

“Poyeksi APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah dirancang masih sangat memungkinkan disesuaikan berdasarkan dinamika dampak pandemi Covid-19. Makanya, dalam kesempatan ini saya berharap ada satu pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan, sehingga hasilnya tetap memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Badung,” tandas Bupati Giri Prasta. *asa

Komentar