nusabali

Bawa Shabu, Supir Truk asal Songan Diamankan

  • www.nusabali.com-bawa-shabu-supir-truk-asal-songan-diamankan

BANGLI, NusaBali
Petugas Sat Resnarkoba Polres Bangli, mengamankan seorang pria berinisial IGP, 25, asal Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli.

Dari tangan pria yang kesehariannya sebagai supir truk di galian C tersebut diamankan narkoba jenis shabu-shabu.

Kasat Narkoba Polres Bangli, Iptu I Nyoman Sudarma, mengungkapkan, IGP diamankan di rumahnya di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kintamani pada, Jumat (24/7) lalu. Dari tangan pelaku diamankan 3 buah paket berupa plastik bening yang berisi shabu. Masing-masing plastik bening berisi 0,17 gram bruto atau 0,04 gram netto. "Barang bukti yang diamankan total 0,51 gram bruto atau 0,12 gram netto," ungkapnya.

Barang haram tersebut didapat dari seseorang yang berinisial TI asal Denpasar dengan cara membeli seharga Rp 900.000. IGP mengaku membeli narkotika jenis hhabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. "Pengakuan pelaku sudah dua bulan mengkonsumsi barang tersebut. Dengan tujuan untuk menghilangkan lelah setelah seharian bekerja," jelas Iptu Sudarma didampingi Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi.

Kata Iptu Sudarma, untuk kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Sedangkan untuk pelaku disangkakan pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ditambahkan pula kasus terungkap setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. "Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat sehingga tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” imbuh Iptu Sudarma sembari mengatakan sejumlah barang bukti berupa pipet, korek api handphone ikut diamankan. *esa

Komentar