nusabali

Akademisi Ingatkan Pemerintah Jelang Buka Pintu untuk Wisman

Pemenuhan Protokol Kesehatan Syarat Mutlak

  • www.nusabali.com-akademisi-ingatkan-pemerintah-jelang-buka-pintu-untuk-wisman

DENPASAR,NusaBali
Para akademisi yang tergabung dalam Kelompok Belajar Bersama (KBB) Fakultas Hukum Universitas Udayana, mengingatkan pemerintah untuk memenuhi hal-hal prinsip menjelang pembukaan sektor pariwisata di Bali pada 11 September 2020 mendatang.

Kalau hal-hal prinsip tidak terpenuhi maka negara bisa dimintai pertanggungjawaban karena melanggar kewajiban internasional.

Dalam webinar KBB Fakultas Hukum Unud yang digelar Sabtu (25/7)  malam ini mengambil tema: Perlindungan Hukum Wisatawan Asing Indonesia Era New Normal dalam Perspektif Hukum Internasional.

Webinar menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Unud, Prof Dr Ida Bagus Wyasa Putra, SH MHum, Guru Besar Fakultas Hukum Unud Prof Dr Ni Ketut Supasti Dharmawan, SH MHum, Pengajar Fakultas Hukum Unud Dr Made Sukma Prijandhini Devi Salain, SH MH, dan Dr Anak Agung Gede Duwira Hadi Santosa, SH MH selaku Koordinator KBB Fakultas Hukum Unud. Webinar dimoderatori pengajar Fakultas Hukum Unud Dr Tjokorda Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi, SH MH.

Prof Dr Wyasa mengatakan, dalam kaitan pembukaan pariwisata Bali dalam tatanan kehidupan era baru nanti, ada 2 hal prinsip yang wajib diperhatikan Pemerintah Provinsi Bali. Yakni pemenuhan penyusunan kebijakan dan implementasi standar internasional protokol kesehatan. Kedua hal tersebut merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah atau negara, guna menjamin hak untuk sehat bagi semua wisatawan. "Jika hal prinsip ini diabaikan maka negara dapat dimintai pertanggungjawaban karena ada pelanggaran kewajiban internasional. Maka dukungan masyarakat Bali dan wisatawan dalam implementasi protokol kesehatan penting disini," ujar Prof Wyasa.

Dikatakan Prof Wyasa, budaya acuh tak acuh masyarakat Bali terhadap protokol kesehatan harus dikikis. Karena budaya acuh ini bisa mempengaruhi wisatawan di Bali. Terlebih lagi ada penolakan rapid test dan swab oleh sekelompok masyarakat diungkap di media. "Praktisi dan pelaku pariwisata wajib mendukung kebijakan protokol kesehatan dengan standar internasional pada penyelenggaraaa pariwisata di era new normal," tegas Prof Wyasa.

Prof Wyasa mengingatkan jika pelaku dan praktisi pariwisata di Bali mengabaikan protokol dan standar internasional kesehatan maka akan berdampak pada rusaknya citra pariwisata Bali. "Pariwisata Bali akan dinilai murah oleh publik," imbuhnya.

Sementara akademisi Fakultas Hukum Unud lainnya Prof Dr Supasti menegaskan, pariwisata Bali saat ini terdampak Covid-19 yang berdampak pada terpuruknya perekonomian Bali. "Sebagai bentuk tanggungjawab, pemerintah menerbitkan beragam kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Mulai adanya bantuan stimulus,  bantuan yang difasilitasi desa adat. Namun ini tidak bisa akan berjalan dalam waktu panjang, tidak bisa meredam isu kesejahteraan," ujar Prof Supasti.

Maka dari webinar kemarin, Prof Supasti mendorong pemerintah agar membuka sektor pariwisata dengan syarat kedepankan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19. "Sehingga perekonomian Bali kembali bergerak, perekonomian masyarakat meningkat," ujar Prof Supasti.

Sementara Koordinator KBB Fakultas Hukum Unud Agung Santosa secara  mengatakan, membuka pariwisata di era new normal adalah hal krusial. "Kesimpulan dari webinar ini, pembukaan pariwisata di tengah new normal ini perlu sinergi antara pemerintah, masyarakat, bisnis, media, dan wisatawan juga. Kita mengingatkan semua elemen masyarakat untuk hadapi era new normal nanti," ujar Agung Santosa. *nat

Komentar