nusabali

KPU Badung Siapkan Bilik Khusus di TPS

Bagi Pemilih Bersuhu Badan Melebihi 38 Derajat Celcius

  • www.nusabali.com-kpu-badung-siapkan-bilik-khusus-di-tps

Walaupun di masa pandemi Covid-19, KPU Badung tetap menargetkan 80 persen partisipasi pemilih dalam Pilkada Badung 9 Desember 2020.

MANGUPURA, NusaBali

Pilkada serentak yang digelar saat masa pandemi Covid-19 mengalami banyak perubahan dalam teknis penyelenggaraannya. Salah satunya pesta demokrasi kali ini tidak boleh melakukan kerumunan massa. Untuk itu, guna mengikuti protokol kesehatan, KPU Badung menyiapkan bilik khusus bagi warga yang kedapatan suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius saat pemungutan suara Pilkada, 9 Desember nanti.

Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Senin (27/7) mengatakan dalam penyelenggaraan pemilu tetap melaksanakan protokol kesehatan sesuai arahan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Badung. Protokol kesehatan yang disiapkan salah satunya menyangkut teknis pencoblosan pada 9 Desember 2020 nanti.

Menurut Kayun, sapaan akrab I Wayan Semara Cipta, saat nanti pencoblosan masyarakat yang suhu tubuhnya melebihi 38 derajat celcius, disediakan bilik khusus di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ada. “Begitu dilakukan pengecekan suhu tubuh ternyata melebihi 38 derajat celcius, maka mencoblosnya di bilik yang sudah kami siapkan,” ujarnya. “Dengan model begini, maka tentu masyarakat tetap bisa memberikan hak suaranya,” imbuh pria asal Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal ini.

Hal lain yang mengikuti protokol kesehatan adalah penggunaan APD dalam semua kegiatan yang dilakukan KPU Badung. Misalnya, saat ini yang sedang berjalan adalah  pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Bahkan, seluruh PPDP dengan jumlah total 1.069 sudah mengikuti rapid test. “Jadi, dalam bertugas wajib dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), diantaranya berupa face shield, masker, serta hand sanitizer. Sehingga ikut mencegah potensi penularan virus korona,” katanya.

Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Badung saat ini mencapai 402.995 orang. Namun, melalui coklit nantinya menjadi salah satu langkah validasi, apakah terjadi penambahan pemilih atau justru berkurang. “Jadi petugas kami mencocokkan data yang sudah di-print out. Jika ada perubahan, misalnya pemilih sudah tidak ada, maka kita lakukan pencoretan. Demikian juga jika ada pemilih baru, segera ditambahkan,” terang Kayun.

Walaupun di masa pandemi Covid-19, Kayun menargetkan 80 persen partisipasi pemilih dalam Pilkada Badung 9 Desember 2020 nanti. Pihaknya pun cukup optimistis, pasalnya sosialisasi sudah gencar dilakukan kepada masyarakat selama ini.

“Kami berharap partisipasi masyarakat Badung dalam pilkada ini meningkat dan paling tidak 80 persen. Tentu capaian ini berhasil kalau didukung semua pihak masyarakat Badung. Maka dari itu gunakan hak pilih untuk menentukan masa depan Badung,” tandasnya. *asa

Komentar