nusabali

Tersangka dan Korban Pernah Sama-sama Jadi Balian yang Disegani di Desanya

Cerita di Balik Insiden Kakak Bunuh Adik di Banjar Asak Kangin, Desa Pertima, Karangasem

  • www.nusabali.com-tersangka-dan-korban-pernah-sama-sama-jadi-balian-yang-disegani-di-desanya

Usai membunuh adiknya, kini tersangka Putu Sara mengaku lebih nyaman tinggal di sel Mapolsek Karangasem ketimbang di rumahnya.

AMLAPURA, NusaBali
Tersangka, I Putu Sara Manuaba, 76, yang membunuh adiknya sendiri, I Ketut Siring, 70, di Banjar Asak Kangin, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Jumat (24/7) pukul 11.00 Wita, sebelumnya sempat sama-sama menjadi balian (dukun) pada tahun 1970 hingga1990-an. Selama itu, keduanya selalu rukun di dalam keluarga. Apalagi korban I Ketut Siring dikenal sebagai petani yang ulet. Dia mengolah lahan sawah cukup luas, sehingga sebagai tulang punggung keluarga.

Salah satu adik tersangka yang juga jadi korban penganiayaan, I Gede Menuh, 57, menuturkan hal tersebut di sela-sela memberikan kesaksian di Mapolsek Karangasem, Jalan Untung Surapati Amlapura, Sabtu (25/7). Gede Menuh mengatakan sebenarnya antara kedua kakaknya, yakni tersangka I Putu Sara Manuaba yang merupakan anak sulung dari 6 bersaudara dengan kakaknya nomor dua (korban), I Ketut Siring, tidak pernah ada masalah. Bahkan selama tahun 1970 hingga1990-an, keduanya dikenal sebagai balian yang disegani di Banjar Adat Kangin, Desa Pertima, Karangasem, terbukti pasiennya cukup ramai datang. Hanya saja sejak tahun 2000-an, keduanya sepakat  berhenti sebagai balian.

Saat keduanya menjadi balian tidak pernah rebutan pasien, justru mereka saling membantu. Pelayanan diberikan sesuai keinginan pasien. Jika pasien menginginkan dilayani tersangka Putu Sara, maka korban Ketut Siring membantunya, begitu sebaliknya. Selama ini korban Ketut Siring bekerja mengolah sawah, hanya saja tersangka atau kakaknya Putu Sara jarang membantunya. Beberapa tahun lalu, tersangka Putu Sara dua kali mengalami kecelakaan hingga patah tulang, segala biaya pengobatan di rumah sakit ditanggung adiknya Ketut Siring.

Hanya saja tersangka temperamennya memang lebih sensitif. Apalagi belakangan sering mendengar pernyataan dari adik iparnya atau istri I Gede Menuh yang menyebabkannya tersinggung. Sehingga ketersinggungan itu terakumulasi menyebabkan tersangka Putu Sara dendam dengan adiknya yang nomor tiga, I Gede Menuh.

Kebetulan Gede Menuh bersama istrinya Ni Wayan Sri Mahadewi pulang kampung, Jumat (24/7) pagi hendak menghadiri upacara adat. Gede Menuh bersama istri dan anaknya tinggal terpisah di Banjar Medahan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar untuk bekerja sebagai buruh serabutan. Saat Gede Menuh ngobrol bersama korban, Ketut Siring di teras rumahnya sambil memegang HP, tanpa disangka kakak sulungnya, Putu Sara datang dan tanpa basa basi langsung menghantam Gede Menuh gunakan sebatang kayu hingga luka di kening kiri.

Korban Ketut Siring langsung melerai, kemudian Gede Menuh digiring istrinya Ni Wayan Sri Mahadewi keluar rumah berlanjut berobat ke Puskesmas Pembantu Desa Pertima, hingga dapat tiga jaritan. Mengingat tersangka Putu Sara gagal membunuh adiknya, Gede Menuh, yang sejak lama jadi incaran, maka untuk melampiaskan emosinya dia langsung menghunus keris sepanjang 20 cm dari kantong celananya. Dia menusuk dengan keris dada kiri adiknya, I Ketut Siring, yang saat itu berada di rumah, hingga tersungkur.

Dalam perjalanan korban yang diantar adiknya, I Made Mertika menuju RSUD Karangasem di perjalanan korban meninggal. Jenazah korban I Ketut Siring, telah diupacarai makingsan ring gni di Setra Desa Adat Asak, Saniscara Paing Ukir, Sabtu kemarin.

Kepada petugas penyidik, tersangka Putu Sara Manuaba, mengaku sebenarnya hanya dendam dengan adiknya, I Gede Menuh atas pernyataan-pernyataan adik iparnya yang membuat dirinya tersinggung. "Saya dendam sama adik saya (I Gede Menuh) saya tidak terima dengan pernyataan adik ipar saya itu (istri I Gede Menuh)," jelas Putu Sara Manuaba.

Usai membunuh adiknya, tersangka Putu Sara mengaku lebih nyaman tinggal di sel Mapolsek Karangasem ketimbang di rumahnya. "Biarkan saja saya tinggal di sini, saya merasa lebih nyaman daripada tinggal di rumah," lanjut tersangka Putu Sara.

Kapolsek Karangasem, Kompol I Ketut Suartika Adnyana, mengatakan tersangka sebenarnya hanya dendam dengan adik kandungnya yang nomor tiga, Gede Menuh. Hanya saja dia gagal membunuh Gede Menuh, maka yang jadi sasaran adalah adik kandungnya nomor dua, I Ketut Siring. "Saya amankan tersangka dalam sel bergabung dengan tersangka lain agar ada yang diajak berkomunikasi, biar dia tidak stres," jelas Kompol Suartika Adnyana. Barang bukti yang diamankan dari kasus ini, yakni sebilah keris dan sepotong kayu. Tersangka Putu Sara dijerat pasal 351 ayat (1) dan pasal 351 ayat (3) atau pasal 338 KUHP melakukan penganiayaan menyebabkan orang lain meninggal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan kasus pembunuhan lingkup keluarga terjadi di Banjar Asak Kangin, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Jumat (24/7) siang pukul 11.00 Wita. Korbannya adalah I Ketut Siring, 70, yang dibunuh oleh kakak kandungnya, I Putu Sara Manuaba, 76, menggunakan sebilah keris.

Selain membunuh korban I Ketut Sering, pelaku I Putu Sara Manuaba juga menye-rang adik kandungnya yang lain, I Gede Memuh, 57. Beruntung, Gede Menuh sela-mat dari maut dalam kondisi terluka gores di pelipis kiri setelah dihantam menggu-nakan sebatang kayu. Dugaan sementara, pelaku Putu Sara Manuaba naik pitam ka-rena diomeli oleh sang adik ipar, Ni Wayan Sri Mahadewi, istri dari Gede menuh. *k16

Komentar