nusabali

Penghentian Pengurus Wajib Dirembukkan

Soal Dugaan Nepotisme di Desa Air Kuning

  • www.nusabali.com-penghentian-pengurus-wajib-dirembukkan

NEGARA, NusaBali
Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Jembrana bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana, telah memediasi dugaan nepotisme di Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, Kamis (23/7).

Dalam pertemuan di Kantor Desa Air Kuning, Perbekel Air Kuning yang melakukan pengangkatan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) anyar, diwajibkan memusyawarahkan  atau merembukkan penghentian pengurus BUMDes lama.

Plt Camat Jembrana I Wayan Putra Mahardika, mengatakan, dalam mediasi yang juga dihadiri langsung Kepala Dinas PMD Jembrana I Gede Sujana, dipastikan sudah tidak ada masalah pelanggaran secara aturan terkait dugaan nepotisme di Air Kuning itu. Khususnya untuk pengangkatan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang diisi oleh adik Perbekel. Pengisian LMP tersebut, dipastikan sudah lewat musdes. “Cuman di BUMDes yang belum ada musdes. Itu yang kami minta untuk segera dimusyawarahkan,” ucapnya.

Dalam pengurus BUMDes yang telah ditunjuk Perbekel, kata Putra Mahardika, diakui memang diantaranya ikut menantu Perbekel, dan mantan tim sukses Perbekel. Pergantian untuk jabatan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara BUMDes itu, diisi langsung oleh Perbekel karena pejabat sebelumnya telah mengundurkan diri. Namun pengunduran diri dan pengangkatan pengurus BUMDes yang baru itu, belum ada dimusyawarahkan. “Nanti lebih dulu dimusyawarahkan untuk penghentian yang lama. Itu kami serahkan ke desa. Sebenarnya waktu mediasi, rencana kami mau langsung dimusyawarahkan bersama tokoh-tokoh desa yang sudah hadir. Tetapi karena Perbekel dan tokoh-tokoh sepakat dibahas nanti, makanya kami serahkan dijadwalkan Perbekel,” ujar Putra Mahardika alias Puma yang juga Sekretaris Camat Jembrana.

Perbekel Air Kuning Samsudin, dikonfirmasi terpisah Jumat kemarin, mengatakan akan segera menindaklanjuti rekomendasi terkait musyawarah penghentian pengurus BUMDes yang lama. Sekalian mensosialisasikan pengurus BUMDes yang telah dibuatkan Surat Keputusan (SK), dengan mengundang seluruh jajaran perangkat Desa. “Rencana kami musyawarahkan Senin (26/7) nanti. Itu tinggal kita musyawarahkan dengan menghadirkan pengurus lama yang sudah mengundurkan diri. Untuk yang baru, nanti tetap sesuai SK. Tinggal dimusyawarahkan,” ucapnya.

Seperti diketahui, beberapa warga di Desa Air Kuning sebelumnya mengeluhkan Perbekel setempat yang dinilai mengedepankan nepotisme dalam menentukan sejumlah unsur perangkat desa. Selain tim sukses Perbekel, ada sejumlah keluarga Perbekel yang juga diangkat sang Perbekel. Seperti untuk jabatan Ketua LPM yang diisi adiknya, jabatan Bendahara BUMDes yang disi menantunya, hingga petugas kebersihan yang diisi para keponakan Perbekel.*ode

Komentar