nusabali

Denpasar Terima Rp 2,2 Miliar Lebih

Dana Insentif untuk Tenaga Medis Covid-19

  • www.nusabali.com-denpasar-terima-rp-22-miliar-lebih

“Untuk dokter spesialis maksimal mendapatkan sebesar Rp 15 juta jika mereka full bekerja. Sedangkan dokter umum sebesar Rp 7,5 juta dan petugas lainnya di bawah mereka”

DENPASAR, NusaBali

Kota Denpasar sudah menerima sebesar Rp 2.286.000.000 (Rp 2,2 miliar lebih) dana insentif untuk petugas medis yang bekerja dalam penanganan pasien Covid-19. Dana tersebut diterima langsung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar sejak 15 Juli 2020 lalu.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Tri Indarti saat dihubungi, Kamis (23/7) mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan insentif ke pusat, khusus untuk petugas medis yang bertugas. Pemkot sendiri, kata dia, mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 3.810.000.000, namun yang terealisasi sebesar 2.286.000.000.

Jumlah tersebut nantinya dicairkan setelah ada pengajuan dari instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan RSUD Wangaya. "Sudah turun dananya dan sudah di BPKAD. Nah kami tinggal memproses saja. Berapa petugas medis yang diajukan masing-masing instansi yang merawat pasien Covid-19," jelasnya.

Dikatakan Tri Indarti, petugas medis yang mengajukan, wajib ada surat tugas dari instansi mereka, bahwa benar ditugaskan untuk menangani pasien Covid-19. Selain itu, juga akan dihitung menurut jam kerja dari absensi yang dibuat setiap kali bertugas. “Untuk dokter spesialis maksimal mendapatkan sebesar Rp 15 juta jika mereka full bekerja. Sedangkan dokter umum sebesar Rp 7,5 juta dan petugas lainnya di bawah mereka,” katanya.

Jika full bekerja, maka petugas medis tersebut akan menerima insentif full selama jam kerja 22 hari. Namun, jika tidak mengambil penuh jam kerja maka akan dihitung dari absensi. Rekapan itu nantinya digabung dengan persyaratan lainnya. “Setelah terkumpul berkas pengajuan insentif, mereka baru akan dilakukan verifikasi oleh verifikator yang mencairkan dananya lewat rekening,” jelasnya.

Tri Indarti menambahkan, pihaknya tidak menentukan kapan batasan waktu untuk mencairkan dana Insentif tersebut. Kata dia, jika berkas sudah lengkap dengan hitungan jam kerja dan lolos verifikasi maka petugas medis tersebut akan langsung menerima insentif. "Prosesnya lumayan panjang. Jadi, kami harap juga yang mengajukan insentif lebih cepat," imbuhnya. *mis

Komentar