nusabali

Pasien Corona yang Dirawat di Jembrana Tersisa 2 Orang

  • www.nusabali.com-pasien-corona-yang-dirawat-di-jembrana-tersisa-2-orang

NEGARA, NusaBali
Jumlah pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana yang berhasil sembuh kembali bertambah 3 orang per, Rabu (22/7).

Dengan bertambahnya 3 pasien sembuh dan nihil tambahan kasus baru, Jembrana kini hanya menyisakan 2 (dua) pasien positif Covid-19 yang masih dirawat di RSUD Negara.

Dari 3 pasien positif Covid-19 sembuh kemarin, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) dari Desa Melaya, Kecamatan Melaya, yang sebelumnya menjalani perawatan di RS Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Unud, Badung. Kedua pasutri ini sebelumnya dirujuk ke RS PTN Unud pada, Senin (13/7) lalu, karena sang istri yang dalam kondisi hamil besar. Selain telah dinyatakan sembuh, sang istri juga dikabarkan telah melahirkan buah hatinya dalam kondisi sehat.

Sementara 1 pasien positif Covid-19 yang juga berhasil sembuh kemarin seorang warga dari Desa Melaya, Kecamatan Melaya, yang dirawat di RSUD Negara. Pasien berinisial M, 44, yang merupakan sopir truk lintas Jawa-Bali ini dirawat sejak, Selasa (14/7) lalu. Di samping M, secara bersamaan Rabu kemarin, RSUD Negara juga memulangkan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau pasien kasus probable dari Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, yang telah dipastikan negatif Covid-19.

Direktur RSUD Negara, dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwatha, mengatakan sesuai pedoman terbaru, kesembuhan pasien positif Covid-19 ditentukan berdasar satu kali hasil tes swab negatif Covid-19. Namun setelah keluar hasil tes swab negatif Covid-19 tetap akan dilakukan pemantauan selama 3 hari. Jika dalam 3 hari ke depan memang tidak ada keluhan atau gejala klinis, barulah pasien dinyatakan sembuh. “Ada proses pemantauan 3 hari setelah negatif Covid-19,” ucapnya.

Meski telah dinyatakan sembuh, sambung dr Oka Parwatha, para pasien positif Covid-19 yang baru sembuh itu, tetap harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari. Sedangkan pasien kasus probable, harus menjalani karantina mandiri selama 7 hari. “Selama karantina mandiri itu juga akan tetap dipantau kesehatannya. Setelah melewati karantina mandiri, dan kondisi tetap sehat, ya silahkan beraktivitas normal kembali. Tetapi, tetap selalu ingat protokol kesehatan,” ujar Direktur RSUD Negara yang mantan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Jembrana ini.

Sementara Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, mengatakan dengan adanya 3 pasien positif Covid-19 sembuh itu secara kumulatif tercatat sudah ada 52 pasien sembuh. Tingkat kesembuhan pasien mencapai 98,00 persen dari total 54 kasus positif Covid-19 di Jembrana. “Sekarang masih 2 pasien positif Covid-19 dirawat di RSUD Negara. Mudah-mudahan yang masih dirawat juga segera sembuh. Jika mereka sudah sembuh dan tidak ada tambahan kasus baru, artinya kita sudah bisa zero kasus positif Covid-19,” ucapnya. *ode

Komentar