nusabali

Mahasiswa dan Buruh Datangi DPRD Bali

Tolak RUU Omnibus Law Ciptaker

  • www.nusabali.com-mahasiswa-dan-buruh-datangi-dprd-bali

DENPASAR, NusaBali
Sekitar 150 orang massa terdiri dari mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam menggelar aksi demo tolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Bali, kawasan Niti Mandala, Denpasar, Kamis (16/7) siang.

Mereka membawa berbagai poster berisi penolakan dan gantian berorasi selama hampir 4,5 jam, yakni dari pukul 13.00 Wita sampai pukul 17.30 Wita.


Sebelum berorasi di depan Gedung DPRD Bali, mahasiswa dan buruh ini berkumpul di tempat parkir sebelah timur Lapangan Puputan Margarana sejak pukul 12.00 Wita. Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 Wita mereka berjalan kaki menuju Gedung DPRD Bali untuk memulai orasi menyampaikan aspirasinya.

Aksi demo yang berlangsung cukup lama itu ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan. Mahasiswa tidak berhasil berdialog langsung dengan anggota DPRD Bali untuk menyampaikan aspirasi menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.  

Humas Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla mengungkapkan, tidak terjadinya dialog karena mahasiswa menginginkan agar dialog dilakukan di gerbang depan Gedung DPRD. Sementara para wakil rakyat itu menginginkan agar para mahasiswa masuk ke dalam untuk berdiskusi di wantilan DPRD.

Abror menjelaskan, ada dua tuntutan mereka dalam unjuk rasa itu. Pertama, meminta pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kedua, meminta kepada presiden membatalkan Surat Presiden Republik Indonesia Nomor R-06/Pers/02/2020 Prihal Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja.

Lebih lanjut Abror mengatakan, aksi demo yang digelar ini ingin menunjukan kepada pemerintah bahwa masyarakat Bali tidak diam. “Kami mau tepis hasil riset dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mengatakan 80 persen masyarakat Bali dukung Omnibus Law. Kami tegas menolak RUU itu,” tegas Abror.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta menyatakan, siap menerima para mahasiswa untuk berdialog. Namun mengingat kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 maka dialog yang diinginkan harus sesuai standar protokol kesehatan. “Mereka sudah kirim surat ke DPRD dan kami Komisi IV yang  menerimanya. Isi tuntutan yang mereka kirim adalah terkait dengan RUU Cipta Lapangan Kerja Omnibus Law. Rancangan UU ini berkaitan dengan sistem ketenagakerjaan,” ujarnya.  

Budiarta mengatakan, RUU Cipta Lapangan Kerja Omnibus Law itu adalah hasil kerja DPR RI. “Kalau kami sifatnya menunggu hasilnya saja. Aksi dari adik-adik mahasiswa ini tidak salah sasaran. Kami sebagai penyambung lidah masyarakat di daerah maka kamilah yang membawanya ke pusat,” tandasnya.

Aksi demo ini dikawal ketat oleh anggota Polsek Dentim dan dibantu oleh Polresta Denpasar. Bahkan juga menyiapkan mobil water canon untuk menghalau massa jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.*pol

Komentar