nusabali

500 UMKM Kecipratan PBSU

  • www.nusabali.com-500-umkm-kecipratan-pbsu

AMLAPURA, NusaBali
Sebanyak 500 UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kabupaten Karangasem kecipratan Program Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) dari Pemerintah Provinsi Bali.

Hanya saja, PBSU tahap I ini baru dinikmati pelaku UMKM di Kecamatan Karangasem saja. Masing-masing menerima dana Rp 600.000 per bulan. PBSU dikucurkan selama tiga bulan.

Kadis Koperasi dan UKM Karangasem, I Nengah Toya, mengaku mengusulkan 13.767 UMKM ke Pemprov Bali. Bantuan tahap I baru cair untuk 500 UMKM di Kecamatan Karangasem. Informasi pencairan PBSU diterima via WA dari Provinsi Bali, tidak dapat tembusan surat. “Saya baca SK Gubernur Bali, tidak ada tembusan. Saya cocokkan dengan nama-nama yang kami usulkan. Penerima PBSU cocok sesuai usulan kami,” ungkap Nengah Toya, Rabu (15/7).

Bantuan PBSU di Kecamatan Karangasem menyentuh 500 UMKM. Masing-masing Desa Bugbug sebanyak 138 UMKM, Desa Bukit 26 UMKM, Desa Seraya Barat 24 UMKM, Kelurahan Padangkerta 35 UMKM, dan lainnya. UMKM terbagi dua kelompok yakni kelompok formal sebanyak 9.268 UMKM dan non formal sebanyak 13.047 UMKM. “Di Karangasem ada 13.767 UMKM, mempekerjakan 26.102 tenaga kerja. Total investasi Rp 48,12 miliar,” ungkap Nengah Toya.

Dijelaskan, UMKM formal sebanyak 9.268 unit usaha yakni industri kimia sebanyak 108 unit usaha, industri agro 78 unit usaha, industri hasil hutan 113 unit usaha, industri logam, mesin dan perekayasaan sebanyak 46 unit usaha, industri aneka 22 unit usaha, dan industri tekstil 50 unit usaha. Tiap UMKM menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama Mei-Juli. Syarat menerima PBSU wajib memiliki rekening Bank BPD Bali, surat keterangan usaha dari perbekel, dan surat permohonan. Dijelaskan, PBSU merupakan bagian dari realisasi JPS (jaring pengaman sosial) agar pemilik unit usaha UMKM masih tetap bisa bertahan, terutama yang kena dampak Covid-19. Bantuan langsung ditransfer ke rekening Bank BPD Bali. PBSU bertujuan memulihkan ekonomi kerakyatan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Minimal punya modal untuk biaya operasional. *k16

Komentar