nusabali

DPRD Badung Berpeluang Atur Layang-layang Lewat Perda

  • www.nusabali.com-dprd-badung-berpeluang-atur-layang-layang-lewat-perda

MANGUPURA, NusaBali
DPRD Badung tak menutup kemungkinan bakal mengatur layang-layang lewat peraturan daerah (perda).

Pasalnya, layang-layang dinilai membahayakan bila dimainkan bukan pada tempatnya.Demikian disampaikan Ketua DPRD Badung I Putu Parwata saat melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan PLN dan aparat kecamatan se-Badung, Rabu (15/7), di gedung dewan setempat. Menurut Parwata, layang-layang sangat membahayakan dari sisi keselamatan jiwa. Khususnya bila layang-layang tersangkut di kabel listrik. Jika layang-layang mengenai jaringan tegangan tinggi, ujar Sekretaris DPC PDIP Badung, tersebut tidak saja membahayakan diri sendiri namun juga berpotensi mengganggu pasokan listrik.
 
“Satu lagi, tali layang-layang jika basah kemungkinan menyalurkan listrik (konduktif) sehingga membahayakan bagi keselamatan jiwa,” tegas Parwata.

Dengan maraknya layang-layang saat ini, pihaknya melakukan langkah koordinasi dengan para camat dan pihak PLN. Saat ini, PLN sudah menurunkan sekitar 376 buah layang-layang yang dianggap membahayakan bagi pasokan listrik dan keselamatan. Untuk itu, Parwata meminta kepada PLN untuk membuat standar apa yang boleh dilakukan masyarakat terkait layang-layang. Misalnya tali, bahannya, boleh bermain di area mana saja, termasuk larangan layangan menginap di udara.

Aturan atau standardisasi ini, kata Parwata, nantinya akan diteruskan kepada semua lurah dan perbekel untuk dieksekusi. Dalam pengamanannya, Parwata minta pihak kelurahan dan desa bisa melibatkan Linmas dan Hansip.

Saat dikatakan imbauan berpeluang diabaikan oleh masyarakat karena tak ada sanksi hukumnya, Parwata menyatakan, akan ada teguran-teguran moral demi keselamatan dan kelangsungan pasokan listrik. Jika sudah ditegur, pasti ada rasa, misalnya rasa takut dan sebagainya.

Namun jika tetap saja diabaikan, pihaknya berencana merancang perda untuk mengatur layang-layang. Perda provinsi sesungguhnya sudah ada. “Kami tinggal melakukan penyelarasan,” ungkap Parwata.

Sebelumnya, Supervisor Assessment dan Diagnosa PLN UPT Bali Rahmat Thohir didampingi Hadi Yulianto, menyatakan layang-layang di area tegangan tinggi akan mengancam kelangsungan pasokan listrik dan membahayakan jiwa. “Layang-layang bisa menyebabkan listrik padam jika benang basah,” katanya.

Untuk itu, dia minta Dewan Badung mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak bermain layang-layang di area tegangan tinggi dan layangan pun tidak diinapkan. “Kami sangat berharap ada imbauan sehingga pasokan listrik tidak terganggu,” tandas Rahmat Thohir. *asa

Komentar