nusabali

Gubernur Koster Bidik Sumber Lain yang Potensial

PAD dari Pajak Kendaraan Bermotor Mentok

  • www.nusabali.com-gubernur-koster-bidik-sumber-lain-yang-potensial

DENPASAR, NusaBali
Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang sudah mencapai titik jenuh, membuat Gubernur Wayan Koster putar otak.

Koster kini tak lagi andalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor untuk PAD Bali, namun membidik potensi sumber lainnya yang pontesial, termasuk pariwisata.  Gubernur Wayan Koster disela-sela sidang paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala, Denpasar, Senin (13/7) menegaskan, pihaknya kini menggali potensi PAD dari non kendaraan bermotor. Gubernur Koster menyebutkan, selama ini PAD berasal dari dua sumber, yakni pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dari data terakhir tahun 2019, realisasi anggaran induk hingga perubahan, maksimal peningkatan pajak yang berhasil digenjot mencapai Rp 700 miliar. “Itu sudah sangat dimaksimalkan sekali. Jika dipaksa terus digenjot berarti sama saja dengan memaksa peningkatan jumlah pemakaian kendaraan bermotor di Bali,” ujar Koster. Hal ini, kata dia, tentu juga berimbas pada penambahan kemacetan dan peningkatan polusi udara. “Dampaknya justru akan makin memperburuk kondisi alam dan lingkungan Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata," imbuhnya.

Untuk itu, walaupun terkesan agak terlambat, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Koster menggagas penggalian sumber-sumber PAD dari potensi lainnya, dengan keunggulan yang dimiliki Bali. "Saya melihat ini masukan dari seluruh fraksi, dan saya sependapat akan upaya untuk peningkatan PAD Bali dari sumber-sumber lainnya yang berpotensi. Karena PAD kita yang berasal dari pajak kendaraan bermotor sudah maksimal tidak bisa lagi didorong-dorong, tidak lagi bisa dipaksa-paksa. Sekuat apa pun berusaha, sudah tidak lagi akan menghasilkan yang optimal dari sumber ini,” tegas Koster yang pengalaman sebagai anggota Banggar DPR RI seraya menyebutkan beberapa gagasan yang akan diselenggarakan Pemprov Bali dalam meningkatkan PAD Provinsi Bali sudah disiapkan.

Gubernur Koster berharap regulasi untuk pengembangan PAD harus dibuat. “Agar bisa kita pikirkan bersama-sama, untuk benar-benar mengelola potensi yang kita miliki, dengan regulasi yang kita bangun sendiri, sehingga bisa kita terapkan dan awasi secara langsung,” ujarnya. Upaya itu, kata dia, sedang berjalan saat ini. Ada pun beberapa potensi yang akan dijalankan sambil menunggu situasi pandemi kondusif. Yakni, pertama, kontribusi wisatawan mancanegara, yang perda dan pergubnya sudah jadi dan disetujui Mendagri. “Akan segera diterapkan saat kunjungan wisatawan mancanegara mulai dibuka sekitar bulan September. Saat ini aplikasinya pun sudah disiapkan secara digital, agar wisatawan yang akan ke Bali bisa mengisi data sesuai aplikasi dan berkontribusi secara sukarela,”jelas Ketua DPD PDIP Bali ini.

Potensi yang lain, ungkap Koster, yakni banyaknya Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Bali bukan hanya sekedar untuk berwisata, namun juga melaksanakan aktivitas usaha bisnis tanpa dikenakan biaya sepeser pun. Sehingga bisa didata dan ditata, agar bisa menjadi sumber PAD baru. “Yang berikutnya yakni Bali menjadi hub produk ekspor beberapa daerah, produk-produk komoditi pangan dan kerajinan rakyat tersebut masuk melalui Bali dan selama ini gratis. Saya sudah berdiskusi dengan berbagai instansi terkait, ini bisa menjadi salah satu potensi yang kita kelola sebagai sumber PAD,” tegasnya.

Koster keluarkan unek-uneknya terkait dengan potensi pariwisata Bali yang tidak dinikmati pengusaha lokal. Seperti diketahui selama ini, Bali menjadi obyek wisata yang dijual berbagai pelaku, namun tak banyak dinikmati oleh pelaku lokal. Bahkan dengan adanya kemajuan teknologi tak dipungkiri banyak pelaku yang memasarkan Bali, memfasilitasi tamu untuk ke Bali, keberadaannya tidak diketahui, namun menyedot uang atau dari Bali. “Coba kita cermati  baik-baik dan seksama, berapa persen orang Bali yang menikmati manfaat dari gemerlap dan mewahnya pariwisata ini. Sudah terlalu lama kita loss dan terlalu tinggi, kita loss pelaku usaha, loss tenaga kerja, nilai ekonomi dan loss kapitalisasi. Untuk itu berdasarkan persetujuan anggota dewan, kami akan keluarkan kebijakan perda mengenai standar penyelenggaraan pariwisata berbasis budaya Bali yang didalamnya termasuk mengatur digitalisasi pariwisata dengan portal satu pintu pariwisata Bali, ini juga akan jadi sumber PAD baru,” tegasnya. *nat

Komentar