nusabali

Wanita asal Kubutambahan Diringkus usai Ambil Shabu

  • www.nusabali.com-wanita-asal-kubutambahan-diringkus-usai-ambil-shabu

MANGUPURA, NusaBali
Seorang wanita bernama Ni Kadek Sutarmi, 27 diringkus Sat Narkoba Polres Badung di kos tempat tinggalnya di Jalan Mertajaya, Gang 2A, Nomor 9, Kelurahan Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, pada Jumat (3/7) pukul 15.30 Wita.

Tersangka ini diringkus setelah selesai mengambil 16 paket shabu dengan berat 3,24 gram di wilayah Kuta Utara, Badung. Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa dikonfirmasi, Senin (13/7) membeberkan sebelum diringkus tersangka asal Banjar Dinas Bakungan, Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini dibuntuti polisi dari Kuta Utara. Ternyata pada saat itu tersangka baru saja selesai mengambil 16 paket shabu dari seseorang bernama Devi.

“Pengungkapan kasus ini berawalan dari informasi masyarakat. Setelah mengantongi cirri-cirinya anggota melakukan pengintaian. Pada Jumat (3/7) itu tersangka melintas dengan sepeda motor di Kuta Utara mirip dengan cirri-ciri dari target. Anggota pun membuntuti tersangka sampai ke kosanya,” ungkap Iptu Oka Bawa.

Tak membuang waktu lama polisi langsung menggeledah tubuh tersangka, namun tidak menemukan narkoba. Selanjutnya polisi menggeledah kamar tersangka. Polisi menemukan 16 paket shabu yang di dimpan di dalam tas selempang di kamar tersangka. Mendapati barang haram itu, tersangka tak berkutik dan mengaku bahwa barang itu adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang yang diketahuinya bernama Devi.

Selain 16 paket barang haram itu polisi juga menemukan timbangan elektrik dan sembilan bendel plastik klip kosong warna kuning. Selain itu juga diamankan sebuah HP milik tersangka. “Devi yang merupakan pemasok barang untu tersangka masih DPO. Sementara tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Badung,” tutur Iptu Oka Bawa. *pol

Komentar