nusabali

Di Desa Sulahan, Hanya Banjar Sulahan Dapat BSPS

  • www.nusabali.com-di-desa-sulahan-hanya-banjar-sulahan-dapat-bsps

BANGLI, NusaBali
Pemerintah Pusat mengucurkan bantuan stimulus perumahan swadaya (BSPS) untuk Kabupaten Bangli. Kabupaten Bangli mendapat kuota BSPS sebanyak 350 unit.

Salah satu lokasi penerima program BSPS adalah Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli. Dari sepuluh dusun di Desa Sulahan, hanya Dusun Sulahan saja yang kecipratan BSPS. Besaran BSPS Rp 17,5 juta.

Perbekel Desa Sulahan, I Gusti Made Dwi Adnyana Putra, mengatakan Desa Sulahan mendapat BSPS sebanyak 25 unit. Hanya saja BSPS menyasar satu dusun saja. “Bantuan stimulus perumahan swadaya hanya menyasar Dusun Sulahan saja,” ungkap Gusti Dwi Adnyana Putra, Senin (13/7). Dia mengaku tidak tahu mengapa BSPS hanya turun di satu banjar. Menurutnyai, tim verifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum langsung membawa daftar penerima bantuan. “Kami tidak tahu kapan dan siapa yang mengajukannya,” tegas Gusti Dwi Adnyana Putra. Dikatakan, masih tahap verifikasi dan hasil verifikasi belum dikonfirmasikan ke desa.  

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Wayan Suastika, saat dikonfirmasi mengatakan BSPS merupakan program pusat. Bangli mendapat jatah 350 unit yang tersebar di empat kecamatan. Calon penerima bantuan mengacu usulan yang datang dari masing-masing desa yang divalidasi kepala dusun. “Yang mengetahui kondisi masyarakatnya adalah Kadus. Mereka yang mengusulkan ke desa dan selanjutnya desa menyampaikan ke Dinas PUPR Perkim untuk dimasukkan ke dalam database,” terangnya.

Disampaikan, program BSPS menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Besaran BSPS Rp 17,5 juta. Peruntukannya sebesar Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk ongkos. “Program ini hanya untuk rehab, makanya dalam persyaratannya ada ketentuan tentang kesanggupan pemilik untuk berswadaya,” jelas Wayan Suastika. Adapun penerima BSPS untuk Kecamatan Bangli yakni Desa Pengotan, Desa Bunutin, Desa Tamanbali, dan Kelurahan Cempaga. Sedangkan Kecamatan Tembuku untuk Desa Bangbang, Desa Jehem, dan Desa Tembuku. Sementara Kecamatan Kintamani untuk Desa Catur, Desa Abuan, Desa Bantang, dan Desa Sukawana. Kecamatan Susut menyasar Desa Selat, Desa Sulahan, dan Desa Susut. “Masing-masing desa mendapat jatah BSPS sebanyak 25 unit,” imbuh mantan Wadir RSU Bangli ini. *esa

Komentar