nusabali

Jangan Harap Dapat Sembako!

Terdampak Covid-19, Tapi Hidup Mapan

  • www.nusabali.com-jangan-harap-dapat-sembako

GIANYAR, NusaBali
13.600an KK di Gianyar masuk kategori keluarga mapan atau kaya. Jumlah tersebut di luar yang berprofesi sebagai Polri, TNI, ASN.

Dari jumlah itu terbanyak di Kecamatan Sukawati sekitar 5.000an KK, disusul Kecamatan Gianyar, ketiga Ubud.

Kategori warga mapan atau kaya itu dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan sembako tahap II yang disiapkan Pemkab Gianyar 28.000 paket. Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar, I Made ‘Agus’ Mahayastra di hadapan awak media, Senin (13/7). “Jadi, jika nantinya ada yang bilang kok ‘bantuaan lewat terus’. Harus ditanyakan, mereka masuk dalam daftar masyarakat mapan atau tidak. Selain itu, yang sebelumnya sudah mendapat bantuan, baik BLT, anggota Polri, TNI, PNS dan pensiunan itu juga mereka tidak dapat,” tegas Mahayastra.

Diakui, setiap ada pembagian bantuan dari pemerintah, selalu menimbulkan konflik di masyarakat. Dia pun menegaskan, jika nantinya ada yang tercecer, itu merupakan tanggung jawab kepala desa. Sebab pengumpulan dan verifikasi data, sudah sudah dilakukan selama 1,5 bulan. “Kalau ada yang bilang kok saya tidak dapat, itu harus ditanyakan ke kepala desa. Saya pastikan sekarang tidak lagi ada kecemburuan, karena diluar perkecualian, semua pasti dapat sembako,” jelas Mahayastra.

Pengecualian tersebut juga kepada KK yang pernah mendapatkan bantuan BST, BLT, maupun PKH. “Kategori mapan ini hasil penilaian perbekel dan kepala dusun. Kalau ada yang komplain, silahkan pada yang menilai,” ujarnya. Meski demikian, sebagai antisipasi pakrimik saat pendistribusian Jumat (17/7) nanti, Pemkab Gianyar menyiapkan cadangan sebanyak 180 paket sembako. “Kalau ada yang masih tercecer, disiapkan cadangan 180 paket sembako,” imbuhnya.

Tidak saja itu, Mahayastra merencanakan bantuan sembako tahap III. “Kalau ndak September sebelum Galungan, mungkin akhir tahun ini. Masyarakat punya jatah lagi sekali, tergantung aspirasi kepala desa,” terangnya.

Dia mengingatkan kepala OPD tidak main-main dalam pendistribusian paket sembako ini. Karena dalam pembagian sembako ini, Mahayastra dibantu Polda Bali dan Kejasaan Negeri (Kejari) Gianyar. Dimana, instansi penegak hukum tersebut bertugas memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan dana yang dikeluarkan, yakni Rp 11 miliar. “Jika harga berasnya lebih mahal dari semestinya, nanti yang dipenjara Kadis Ketahanan Pangan. Kalau harga kopi, gula dan susunya lebih mahal dari harga biasanya, yang dipenjara Kadisperindag. Kalau takaran berasnya kurang setengah kilogram saja, dan itu terjadi sangat massif, maka yang dipenjara produsennya. Kita sudah persiapkan betul supaya bantuan kita sesuai yang diharapkan,” ujar Mahayastra.

Bantuan paket sembako seharga Rp 400.000 per KK itu berisi beras, kopi, gula, minyak dan lainnya. Dengan 28.000 bantuan tersebut Pemkab Gianyar menganggarkan total sebesar Rp 11 miliar.

Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winartha mengapresiasi langkah Bupati Gianyar memberikan bantuan sembako bagi warga Gianyar yang terdampak Covid-19. “Pelaksanaan di lapangan perlu dicermati bersama. Yang dipakai pijakan data perbaikan dan Musdes. Agar tidak ada yang dikambinghitamkan,” ujarnya. Para aparat desa harus dipertegas kategori KK yang tidak boleh menerima bantuan. “Perbekel bertanggung jawab penuh terhadap data,” ujarnya.*nvi

Komentar