nusabali

Dewan Usul Satu Kelas Hanya 30 Siswa

  • www.nusabali.com-dewan-usul-satu-kelas-hanya-30-siswa

"Menurut saya sih idealnya 30 siswa. Tapi sekarangkan ditetapkan 36 siswa dalam satu kelas. Semoga kedepannya ketika sudah mulai menerapkan sistem belajar tatap muka pihak sekolah bisa menyesuaikan dengan protokol kesehatan,”

DENPASAR, NusaBali
Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar, AA Ngurah Gede Widiada mengusulkan siswa dalam satu kelas saat ajaran baru 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 ini sebanyak 30 siswa. Hal itu dilakukan untuk mengurangi siswa di kelas agar bisa melakukan social distancing di setiap sekolah di Kota Denpasar.

Ketua Fraksi Nasdem-PSI ini saat dihubungi, Minggu (12/7) mengatakan, saat pandemi Covid-19 ini idealnya siswa dalam satu kelas tidak melebihi 30 siswa dalam pembelajaran baru ini. Sebab, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah jelas menerangkan bahwa jika melakukan pembelajaran tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan salah satunya physical distancing.

Jika melebihi dari 30 siswa maka tidak akan bisa menerapkan sistem tersebut. "Menurut saya sih idealnya 30 siswa. Tapi sekarangkan ditetapkan 36 dalam satu kelas. Semoga kedepannya ketika sudah mulai menerapkan sistem belajar tatap muka pihak sekolah bisa menyesuaikan dengan protokol kesehatan karena kita tidak tahu pandemi ini akan berakhir kapan," jelasnya.

Disisi lain kata dia, walaupun sudah ditetapkan 36 dalam satu kelas, namun Gung Widiada mengaku mendapatkan informasi dalam satu kelas sekarang malah sebanyak 40 siswa dalam rombongan belajar (rombel). Dengan kasus penambahan rombel kata Gung Widiada, setiap kelas di sekolah dipastikan tidak bisa berdesakan. "Kami mendengar dalam satu kelas malah ada penambahan lagi 4 siswa jadi 40. Kalau seperti itu maka akan saking padat dalam satu kelas," ungkapnya.

Dikatakan Gung Widiada, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar jika benar maka harus melakukan koordinasi dengan komisi IV jika ada perubahan rencana rombel. Sebab, sejak hasil rapat tanggal 26 Mei 2020 belum ada penetapan kembali. Dengan komunikasi tersebut, Gung Widiada juga mengantisipasi ada titipan tertentu oleh elit politik yang duduk di kursi dewan saat ini.

Panglingsir Puri Peguyangan ini juga mengatakan, jika ada kesepakatan lain bersama Komisi IV di luar dari rapat kerja, harusnya pimpinan menyampaikan kepada anggota bahwa ada kesepakatan lain dari Disdikpora dengan Komisi IV. Namun dia mengatakan tidak ada pemberitahuan tersebut. Dia mengingatkan agar jangan sampai rekan-rekannya di DPRD juga ikut bermain jalur belakang untuk meloloskan siswa.

Dia menginginkan rekan-rekannya di DPRD Kota Denpasar jangan sampai melanggar kesepakatan yang sudah dibuat di dewan. Bahwa dewan selaku pengawas dan tidak ikut bermain dalam PPDB tersebut. Jangan sampai dalam PPDB dipolitisir untuk mendapatkan suara pada pemilihan berikutnya. Sehingga yang kena imbas masyarakat kecil yang harusnya mendapatkan keringanan biaya di SMP Negeri malah disalip oleh yang berpenghasilan menengah ke atas.

"Sangat tidak bagus jika ada anggota dewan bermain dalam PPDB. Janganlah proses pendidikan digunakan ajang politik. Ini untuk kepentingan pendidikan anak-anak kita. Kalau di Denpasar kami sudah sepakat untuk tidak mencampuri proses PPDB. Tapi jika ada itu sudah tidak memiliki komitmen lagi. Karena semua sudah disepakati sebelum PPDB," tandasnya. *mis

Komentar