nusabali

Jambret di Tegal Jadi Dibekuk saat Jemput Istri

  • www.nusabali.com-jambret-di-tegal-jadi-dibekuk-saat-jemput-istri

TABANAN, NusaBali
Pelaku jambret, Moh Roni Afandi, 24, yang beroperasi di Jalan Tanjakan Banjar Tegal Jadi, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Tabanan.

Pelaku ditangkap saat jemput istrinya bekerja di kawasan Bypass Ir Soekarno, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Sabtu (11/7) malam.    Pelaku Moh Roni Afandi ditangkap karena menjambret seorang wanita Kadek Eka Seri Susanti, 34, Rabu (24/6) lalu. Saat itu korban yang hendak melintas di Jalan Tanjakan Banjar Tegal Jadi mendadak dipepet oleh pelaku.

Pelaku langsung mengambil dompet di dashboard motor korban hingga membuat korban terjatuh dan mengalami luka-luka.

Berangkat dari itu Sat Reskrim Polres Tabanan langsung melakukan penyelidikan. Tim pun melakukan interogasi kepada korban Kadek Eri Susanti warga asal Banjar Tegal Jadi, Desa Banjar Anyar.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan korban maupun saksi, didapati petunjuk nomor polisi motor yang diduga milik pelaku asal Dusun Krajan, Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur.

Bahkan agar pelaku cepat bisa ditangkap, tim Polres Tabanan mencari pelaku sampai wilayah hukum Polda Bali. Berdasarkan petunjuk, pelaku berhasil dibekuk pada Sabtu malam saat hendak menjemput istrinya yang bekerja di wilayah Bypass Ir Soekarno.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, 1 unit motor Vario 125, 1 buah plat motor P 5761 GR, 1 buah HP Oppo, 1 lembar nota pembayaran, dan 1 buah dompet warna cokelat.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Prama Setia membenarkan pelaku jambret yang beroperasi di wilayah Banjar Tegal Jadi sudah ditangkap. Pelaku ditangkap Sabtu malam saat menjemput istrinya yang sedang bekerja. “Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Tabanan,” ungkapnya, Minggu (12/7).

Atas perbuatannya tersebut pelaku disangkakan pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. *des

Komentar