nusabali

MPLS dan Pembagian Kelas Secara Online

Proses Belajar akan Dilakukan Secara Daring dan Luring

  • www.nusabali.com-mpls-dan-pembagian-kelas-secara-online

Pembelajaran sistem luring (luar jaringan), yakni orangtua siswa datang ke sekolah mengambil soal atau tugas untuk anaknya.

DENPASAR, NusaBali
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan pembagian kelas bagi siswa baru tahun ajaran 2020/2021 di Kota Denpasar akan digelar secara online pada masa pandemi Covid-19 ini. MPLS bersamaan dengan pembagian kelas akan dilaksanakan pada Senin (13/7) bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, Kamis (9/7), mengungkapkan, MPLS tahun ini belum memperbolehkan mengumpulkan siswa karena masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga sekolah diminta melakukan inisiatif sendiri dengan menggunakan sistem online.

"Karena tidak boleh mengumpulkan siswa, MPLS dilakukan sesuai inisiatif sekolah baik lewat zoom atau lewat apa. Intinya sekolah punya inisiatif sendiri. Jadi semua akan dilakukan secara online," jelasnya, saat memberi keterangan pers di kantornya, Kamis (9/7).

Gunawan mengatakan, dalam MPLS ini, tidak ada ada pengenalan lingkungan dengan teknis tatap muka, karena dalam kondisi tidak normal. Saat siswa baru mengikuti MPLS, siswa lainnya langsung mengikuti proses pembelajaran dengan sistem online atau daring (dalam jaringan) maupun luring (luar jaringan). "Nanti paling lewat zoom, memperkenalkan guru, ceramah sedikit, dan pembagian kelas pun dilakukan lewat zoom," imbuhnya.
 
Terkait dengan pembelajaran pada masa pandemi ini, Gunawan mengatakan telah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dimana dalam SKB tersebut dinyatakan, pembelajaran new normal baru bisa dilaksanakan jika daerah tersebut sudah zona hijau. "Jika suatu daerah sudah ada zona hijau, nanti akan ada juga masa transisi dan masa new normal," ujar mantan Kadisparda Kota Denpasar ini.

Disebutkan, masa transisi untuk jenjang SMA, SMK, dan SMP dimulai Juli 2020. Jika dua bulan berikutnya tidak ada perubahan zona dan tetap zona hijau, maka baru disebut new normal. Pada September merupakan masa transisi untuk SD dan jika tidak ada perubahan zona maka dua bulan berikutnya disebut new normal. Sedangkan untuk PAUD, dan pendidikan non formal, masa transisinya dimulai pada November. Jika sampai Januari 2021 tidak ada perubahan zona, maka disebut dengan new normal. “Namun dikarenakan Denpasar masih dalam zona merah maka pembelajaran tetap dilaksanakan di rumah dengan sistem daring dan luring,” tegas Gunawan.
 
Dikatakan, untuk proses pembelajaran apakah menggunakan sistem daring atau luring disesuaikan dengan kesepakatan orangtua dan guru di sekolah. "Kalau sudah belajar di rumah, artinya satu semester ini untuk Kota Denpasar siswa belajar di rumah. Kalau situasinya belum pulih, semester depan juga tetap kemungkinan sama sepanjang SKB 4 menteri belum dicabut," ujarnya.
 
Menurut Gunawan, tak semua siswa memiliki fasilitas untuk bisa belajar secara daring, sehingga dalam satu kelas pun, antara satu siswa dengan siswa lainnya menggunakan sistem belajar yang berbeda. Apalagi untuk siswa SD kelas I, II, dan III yang belum layak menggunakan ponsel. “Jadi tidak harus sama sistem belajarnya, satu kelas bisa beda, dan itu sekolah masing-masing yang mengatur,” lanjutnya seraya mengatakan akan tetap membuatkan panduan yang mengacu pada SKB 4 menteri.
 
Sementara itu, Gunawan menjelaskan untuk pembelajaran sistem luring (luar jaringan), yakni orangtua datang ke sekolah mengambil soal atau tugas. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan. Sekolah juga diminta mengatur dan membuatkan jadwal bagi orangtua yang datang ke sekolah. Saat antre juga tetap memperhatikan protokol kesehatan. "Mungkin orangtua datang ke sekolah mengambil tugas untuk 2 minggu. Nanti bagaimana kesepakatannya, setelah dua minggu orang tua lagi mengumpulkan ke sekolah sambil ngambil tugas berikutnya. Tugas itu yang disebut portofolio," jelas Gunawan.

Kata dia, dalam proses luring tersebut, masing-masing sekolah akan membuatkan jadwal dengan waktu yang berbeda dan membatasi orangtua yang antre mengambil soal. Pihaknya merancang akan diberlakukan pukul 08.00 - 09.00 sebanyak 15 orangtua siswa mengambil tugas setelah itu dilanjutkan dengan 15 orang tua lainnya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan.

Selama pembelajaran di rumah, Gunawan juga sudah mengimbau sekolah agar beban tugas yang diberikan kepada siswa dipastikan bisa selesai tanpa ke luar rumah. Sehingga tetap jaga kesehatan, dan menunjang imunitas siswa. *mis

Komentar