nusabali

KPU Bali Fasilitasi Rapid Test PPDP Pakai APBN

Selain Kabupaten Badung dan Jembrana

  • www.nusabali.com-kpu-bali-fasilitasi-rapid-test-ppdp-pakai-apbn

“Yang jelas menjelang petugas Coklit turun ke lapangan mereka sehat, protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 sudah siap dilaksanakan. Jadi tahapan Coklit ini sudah tidak ada masalah”

DENPASAR, NusaBali
Pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih melalui PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) Pilkada 2020 benar-benar membuat awak KPU Kabupaten dan Kota putar otak untuk menjamin kesehatan anggota PPDP dengan bukti rapid test bebas Covid-19.

Untuk rapid test anggota PPDP yang diterjunkan di 6 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, KPU Bali memfasilitasi rapid test dengan dana APBN. Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis (9/7) mengatakan, KPU yang akan melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 tidak meminta anggaran rapid test lagi ke pemerintah daerah. "Kami tahu dirilah, sebelumnya rapid test penyelenggara, pemerintah daerah sudah banyak membantu," ujar Lidartawan.

Dibeber Lidartawan, dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020, ada 6 kabupaten dan kota menggelar pilkada. Yakni, Pilkada Kota Denpasar, Pilkada Badung, Pilkada Tabanan, Pilkada Jembrana, Pilkada Bangli, dan Pilkada Karangsem. Dari 6 kabupaten dan kota ini, hanya Kabupaten Badung dan Jembrana yang rapid test untuk petugas PPDP menggunakan dana APBD. "Selain Badung dan Jembrana kami fasilitasi ke pusat diberikan rapid test menggunakan dana APBN," ujar Lidartawan.

Untuk Kabupaten Badung dan Jembrana, kata Lidartawan, fasilitas rapid test tersedia banyak. Seperti Jembrana misalnya diberikan fasilitas rapid test melalui bantuan Provinsi Bali. "Jembrana kan pintu masuk Bali, bantuan rapid test dari Provinsi lumayan. Sementara Kabupaten Badung sendiri punya anggaran sendiri untuk rapid test," ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini.

Ditegaskan Lidartawan untuk pelaksanan Coklit oleh PPDP sudah siap dengan protokol kesehatan mencegah Covid-19. Artinya, petugas PPDP sudah dipastikan mereka bebas Covid-19 alias sehat saat melaksanakan tugas coklit yang akan dimulai pada 15 Juli -13 Agustus 2020 mendatang. "Yang jelas menjelang petugas Coklit turun ke lapangan mereka sehat, protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 sudah siap dilaksanakan. Jadi tahapan Coklit ini sudah tidak ada masalah," kata mantan anggota PPK Kecamatan Denpasar Barat ini.

Lidartawan juga tegaskan dalam Coklit yang melibatkan PPDP di setiap TPS  (tempat pemungutan suara) ini dipastikan maksimal pelaksanaannya. Tidak boleh ada pemilih yang tercecer, yang dikemudian hari akan menimbulkan persoalan. Seperti protes saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Jadi dalam Coklit inilah saatnya semuanya mengawal, masyarakat, parpol. Kalau Bawaslu sudah pasti. Ya kita harapkan seluruh stakeholder mengawasi," tegas pria asal Desa Susut, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli ini.

Sementara Bawaslu Bali sendiri sudah siap terjunkan pengawasnya di setiap TPS melibatkan pengawas desa/kelurahan dalam pelaksanaan Coklit. Anggota Bawaslu Bali Divisi Hukum, Data dan Hubungan Lembaga I Ketut Rudia secara terpisah mengatakan, Bawaslu Bali menempel ketat di bawah dalam pelaksanaan Coklit. "Ada pengawasan melekat melibatkan petugas kita di desa dan kelurahan. Dibantu juga petugas kecamatan dan Bawaslu Kabupaten dan Kota. Pengawasan melekat dan tidak melekat.  Yang melekat petugas kita turun bersama petugas PPDP. Yang tidak melekat itu polanya bisa dengan cara Bawaslu Kabupaten dan Kota yang berpilkada jemput bola meminta data atau apa saja yang dilakukan petugas PPDP," ujar Rudia. *nat

Komentar