nusabali

Pantai Dibuka, Pengunjung Dibatasi

Mengawali Tatanan Hidup Era Baru di Denpasar

  • www.nusabali.com-pantai-dibuka-pengunjung-dibatasi

Tempat bermain anak dan tempat hiburan seperti bioskop, bar, diskotik, spa serta tempat karaoke belum diizinkan buka karena rentan tanpa melakukan physical distancing. Seperti tempat hiburan baik bioskop, cafe, bar, diskotik, tempat karaoke dan spa masih tetap tutup.

DENPASAR, NusaBali
Menyambut dimulainya ‘tatanan hidup era baru’, sebanyak 13 titik pantai di kawasan Sanur, Denpasar Selatan akan dibuka secara bertahap pada Kamis (9/7) hari ini. Walaupun dibuka, namun pengunjung di setiap titik akan dibatasi.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai, Rabu (8/7), mengatakan, pengunjung di masing-masing titik dibatasi maksimal 75 orang. "Contohnya di Pantai Sanur, masuk maksimal 75 orang, setelah itu langsung ditutup. Nanti kalau ada yang keluar baru ditambah sesuai jumlah yang keluar," kata Dewa Rai sembari menyebut akan ada Satgas yang akan mengatur dan mengawasi jumlah pengunjung yang masuk. "Satgas ini juga yang akan mengatur protokol kesehatan dengan ketat," imbuhnya.
 
Tatanan hidup era baru, kata Dewa Rai, bukan berarti sudah hidup normal seperti biasa, namun dalam upaya agar perekonomian kembali bisa berputar. "Ini kami lakukan sesuai dengan kesepakatan bersama gubernur dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali. Jadi persiapan kami sudah matang, dan kami akan mengikuti arahan bahwa penerapan tatanan hidup era baru dimulai besok (hari ini, red)," jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Dewa Rai, Pemkot Denpasar baru bisa membuka tempat wisata seperti pantai dan ruang publik lainnya. Namun, pembukaan tempat wisata ini dilakukan secara bertahap, sesuai situasi, dan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar. “Khusus pantai yang dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan seperti seperti Pantai Sanur, Pantai Padanggalak, Pantai Sindhu hingga Pantai Mertasari,” ujarnya.

Ditegaskan lagi, setiap pintu masuk akses ke pantai akan dijaga ketat oleh pihak Satgas. "Pengunjung yang akan masuk kawasan pantai wajib menerapkan protokol kesehatan. Baik dari cuci tangan, penggunaan masker, jaga jarak, dan cek suhu tubuh," kata Dewa Rai.
 
Selain tempat wisata, Pemkot juga sudah mulai membuka ruang publik, seperti Taman Kota Lumintang, Lapangan Lumintang, dan Lapangan Puputan Badung. Ketiga ruang terbuka tersebut akan dibuka secara resmi Kamis (9/7) hari ini. Dalam ruang terbuka tersebut, GTPP sudah menyiapkan garis kotak dengan jarak 1,5-2 meter bagi yang ingin berjemur atau bersantai di lapangan agar tidak saling bersentuhan.

Sementara untuk tempat bermain anak, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar ini mengatakan, masih akan tetap ditutup sementara. Sebab, tempat bermain anak berkaitan dengan keamanan anak-anak saat bermain. Mereka rentan bersentuhan langsung dengan benda yang dipakai oleh teman lainnya yang rentan menyebarkan virus.

Selain itu, tempat hiburan juga masih belum diperbolehkan beroperasi sampai kondisi mulai membaik. Seperti halnya bioskop, bar, diskotik, tempat karaoke, maupun spa belum diperbolehkan buka karena rentan tanpa melakukan physical distancing. "Nanti dilakukan secara bertahap menungu situasi benar-benar aman," kata Dewa Rai. *mis

Komentar