nusabali

Takut Ketahuan Hamil, Bayi Sendiri Dibunuh

  • www.nusabali.com-takut-ketahuan-hamil-bayi-sendiri-dibunuh

Untuk menghilangkan jejaknya, bayi yang dilahirkan setelah dikandung selama delapan bulan oleh Ketut FSK ini sengaja dibuang.

SINGARAJA, NusaBali
Fakta terbaru diungkapkan oleh Polres Buleleng terkait kasus penemuan bayi dalam keadaan tak bernyawa dan terkoyak biawak di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Minggu (7/6). Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka Ketut FSK,18, tega membunuh dan membuang bayinya yang baru lahir lantaran takut ketahuan hamil di luar nikah oleh keluarganya. "Motif tersangka melakukan tindakan keji tersebut agar tidak diketahui oleh orangtuanya bahwa dia telah melahirkan bayi akibat dari hubungan di luar nikah," ungkap Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,  didampingi Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Selasa (7/7).

Diungkapkan, pada awalnya tersangka mengaku kepada petugas saat diamankan bahwa bayi tersebut memang sudah tak bernyawa. "Namun setelah dilakukan otopsi terhadap jenazah bayi tersebut, ternyata ditemukan adanya resapan darah di bagian tulang rahang akibat kekerasan benda tumpul," jelasnya. Berdasarkan bukti hasil otopsi itu, Ketut FSK pun tidak dapat mengelak atas perbuatannya menghilangkan nyawa bayi tak berdosa itu.

Perempuan yang baru saja lulus dari salah satu sekolah kejuruan di Kecamatan Gerokgak ini akhirnya mengakui bahwa dirinya sempat membekap bayinya menggunakan kain selama kurang lebih dua menit hingga meregang nyawa setelah dilahirkan. Aksi keji tersebut dilakukan di kediaman tersangka di Banjar/Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak sesaat setelah dia melahirkan bayinya pada Rabu (3/6) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat itu, Ketut FSK melahirkan bayi di dalam kamarnya tanpa bantuan siapa pun. Dia hanya tinggal berdua dengan kakeknya lantaran kedua orangtuanya sudah bercerai. Setelah dilahirkan, bayi tersebut dibawa ke kamar mandi dengan dibungkus kain ungu yang biasa digunakan untuk selimut. Di kamar mandi, tersangka memotong plasenta yang masih menempel di bayinya menggunakan gunting.

Takut bayinya menangis dan didengar oleh orang lain, tersangka Ketut FSK membekap mulut dan hidung bayi tersebut menggunakan kain itu selama dua menit hingga tidak bergerak lagi. Bayi malang beserta ari-arinya tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kardus air mineral bersama kain yang digunakan untuk membekap.

Kardus berisi bayi tersebut kemudian dia buang di sebuah jalan setapak di Banjar Dinas Kembang Sari, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, sekitar 2,5 kilometer dari kediamannya, menggunakan sepeda motor. "Tersangka ini memang menguatkan diri karena saking takutnya ketahuan oleh keluarga," ujar AKBP Sinar.

Jenazah bayi akhirnya berhasil ditemukan oleh seorang warga bernama Suwitra, empat hari kemudian pada Minggu (7/6) sore, dengan kondisi tengah dimakan biawak. Temuannya ini pun langsung dilaporkan ke Mapolsek Gerokgak. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku Ketut FS pada Minggu (14/6).

Ketut FS kini dijerat dengan pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Meski telah ditetapkan tersangka, namun Ketut FS hingga kini tidak dilakukan penahanan. Saat ini ia sedang dititipkan di rumah aman dan dalam pengawasan psikolog. "Tersangka masih di bawah umur, namun kami tetap berkoordinasi dengan Bapas untuk mendampingi tersangka melalui psikolog. Ancaman hukumannya tujuh tahun, diversi tidak memungkinkan," ujarnya.

Disinggung terkait ayah biologisnya, AKBP Sinar mengaku sejauh ini belum melakukan penyelidikan ke arah itu. Namun, dia mengaku kasusnya akan tetap dikembangkan, termasuk mencari ayah biologisnya. "Terkait siapa ayah biologisnya, masih akan terus kami lakukan pengembangan dari sampel DNA bayi." tutupnya. Kepolisian juga telah merekonstruksi kasus ini dengan 23 adegan tersangka, Senin (6/7).*cr75

Komentar