nusabali

Pedagang Tanpa APD Diganjar Sanksi Push Up

  • www.nusabali.com-pedagang-tanpa-apd-diganjar-sanksi-push-up

BANGLI, NusaBali
Pengelola Pasar Kidul akan menindak tegas bagi pedagang yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bangli telah berikan bantuan APD kepada pedagang aktif di Pasar Kidul. APD yang diberikan yakni kaca pelindung wajah (face shield), selop tangan, dan masker. Pedang laki-laki yang melanggar dikenakan sanksi push up sementara pedagang perempuan menyapu di areal pasar.

Kepala Pasar Kidul Bangli, Jro Sabda Negara, mengatakan face shield sudah dibagikan kepada pedagang sayur dan daging. Bantuan face shield untuk pedagang segera menyusul. Diakui, masih ditemukan pedagang tanpa menggunakan face shield. “Ada beberapa pedagang yang sudah menerima APD namun tidak menggunakannya saat berjualan,” ungkap Jro Sabda Negara, Selasa (7/7). Dikatakan, pengelola pasar telah merancang sanksi bagi pedagang tanpa APD.

Sanksi yang akan diterapkan dari dilarang berjualan, sanksi push up bagi pedagang laki-laki, dan untuk pedagang perempuan sanksi menyapu di areal pasar. Rencana pemberian sanksi sudah disampaikan dalam rapat dengan instansi terkait. “Langkah pemberian sanksi sangat didukung. Diharapkan pedagang disiplin tanpa harus dikenakan sanksi dulu,” tegasnya. Ditambagkan, pedagang juga akan dirapid test. Kini masih mendata pedagang aktif. *esa

Komentar