nusabali

Kemenperin Siapkan Penghargaan Upakarti 2020

  • www.nusabali.com-kemenperin-siapkan-penghargaan-upakarti-2020

JAKARTA, NusaBali
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menyelenggarakan Penghargaan Upakarti pada tahun 2020 sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang telah berdedikasi tinggi dalam pengembangan industri kecil menengah (IKM).

“Jadi, penghargaan di bidang perindustrian ini akan diberikan kepada pihak yang berprestasi, berjasa dan aktif melakukan pembangunan atau pemberdayaan sektor IKM di dalam negeri,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawanigsih, Senin (6/7).

Dirjen IKMA menjelaskan penyelenggaraan kegiatan tersebut juga untuk mendorong dan memotivasi lembaga atau organisasi, masyarakat hingga dunia usaha agar terus berpartisipasi dalam upaya menumbuhkan dan meningkatkan daya saing IKM nasional. “Penghargaan Upakarti terbagi dalam dua kategori, yaitu Jasa Pengabdian yang diberikan kepada orang-perseorangan warga negara Indonesia atau lembaga atau organisasi berkedudukan di Indonesia yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM,” kata Gati.

Selanjutnya, kategori Jasa Kepeloporan diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar yang berkedudukan di Indonesia karena telah melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan secara keterkaitan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan. “Penerima Penghargaan Upakarti ditetapkan oleh Menteri Perindustrian dan rencananya akan diserahkan oleh Presiden, namun bila tidak dimungkinkan dapat diwakilkan,” ujar Gati.

Gati menyampaikan, penghargaan yang diserahkan tiap dua tahun sekali tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen dari pemerintah guna meningkatkan kesempatan berusaha dan perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan IKM di seluruh wilayah Indonesia.

Penghargaan Upakarti Tahun 2020, pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020. Adapun informasi, persyaratan, dan tata cara pengusulan calon penerima Penghargaan Upakarti dapat dilihat melalui laman web http://upakarti.kemenperin.go.id.

Usulan bisa disampaikan secara online pada website tersebut, sesuai tahapan-tahapan yang sudah ditentukan. Jumlah juri yang akan menilai tiap tahapan juga semakin banyak dan berkompeten di bidangnya. “Tujuannya agar benar-benar yang terbaik dan memberikan kontribusi nyata bagi IKM lah yang menerima penghargaan,” ungkap Gati.

Dirjen IKMA menambahkan, untuk mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan industri nasional yang cukup baik, perlu dilakukan upaya-upaya yang lebih strategis dalam rangka meningkatkan daya saing dan memotivasi dunia usaha serta masyarakat melalui pemberian penghargaan. “Jadi, pemerintah memberikan apresiasi kepada mereka yang telah berjasa dalam pembinaan dan pengembangan industri, pengembangan desain, penemuan teknologi, pengembangan industri hijau maupun lembaga yang memanfaatkan hasil produksi dalam negeri,” tandas Gati.*ant

Komentar