nusabali

Cair, Stimulus untuk 500 UMKM Terdampak Covid-19 di Tabanan

  • www.nusabali.com-cair-stimulus-untuk-500-umkm-terdampak-covid-19-di-tabanan

TABANAN, NusaBali
Stimulus bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terdampak Covid-19 dari Pemprov Bali ke Pemkab Tabanan sudah cair.

Di Tabanan dari 1.600 UMKM yang diusulkan, pencairan tahap I sebanyak 500 UMKM yang mendapatkan stimulus tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan I Made Yasa, menjelaskan pencairan stimulus tahap I di Tabanan sudah 500 UMKM. Pencairan dana sudah dilakukan pada 3 Juli lalu secara serentak di seluruh Provinsi Bali. “Sesuai keputusan provinsi, pada tahap I ini tiap kabupaten rata-rata 500 UMKM yang stimulusnya cair,” ungkap Made Yasa, Senin (6/7).

Sementara sisanya sekitar 1.100 UMKM, masih menunggu pencairan tahap berikutnya dari Provinsi Bali. “Kapan dicairkan belum bisa dipastikan, karena itu kewenangan di Provinsi Bali. Di Tabanan tugasnya hanya membantu mendata,” imbuh Made Yasa.

Menurut Made Yasa, UMKM yang stimulusnya belum cair pada tahap I, juga ada yang belum memenuhi persyaratan. Karena banyak UMKM di Tabanan belum memiliki rekening dan harus buat terlebih dahulu. “UMKM banyak yang belum mempunyai rekening. Jadi yang belum cair ini masih ada yang melengkapi rekening. Tunggu saja dulu,” tutur Made Yasa.

Selain UMKM, dana stimulus untuk koperasi yang terdampak pandemi Covid-19 juga telah cair. Dari 188 koperasi yang aktif di Tabanan, dana stimulus sudah dicairkan secara keseluruhan pada Juni lalu. “Yang koperasi sejak bulan Juni sudah cair. Yang syarat administrasinya sudah lengkap, stimulusnya dicairkan. Saat ini seluruhnya telah cair,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata Tabanan ini.

Untuk diketahui Tabanan memperoleh kuota 4.600 UMKM yang mendapat stimulus. Total saat ini sudah 1.600 yang diajukan untuk mendapatkan stimulus. Stimulus yang didapat masing-masing UMKM sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Sementara stimulus yang diperuntukkan koperasi masing-masing mendapatkan Rp 10 juta.

Koperasi yang mendapatkan stimulus adalah koperasi yang benar-benar masih aktif, mempunyai NPWP, dan berbadan hukum. *des

Komentar