nusabali

Langgar Jam Buka-Tutup, Pedagang Pasar Seririt Marah-marah

  • www.nusabali.com-langgar-jam-buka-tutup-pedagang-pasar-seririt-marah-marah

Para pedagang berdalih berani buka warung dan toko karena era new normal pandemi Covid-19, sudah diberlakukan pemerintah.

SINGARAJA, NusaBali

Sejumlah pedagang di Kecamatan Seririt, Buleleng, marah-marah saat didatangi Tim Gabungan Kecamatan Seririt, Sabtu (4/7) malam. Tim mendatangi para pedagang karena melanggar kebijakan jam buka-tutup aktivitas perdagangan.  Camat Seririt Nyoman Agus Tri Kartika Yuda, Minggu (5/7), mengatakan penertiban aktivitas perdagangan itu mengingat banyak ditemukan aktivitas di luar jam buka-tutup, terutama di Pasar Seririt.

Tim Gabungan terdiri Kasi Trantib hingga personel Polsek Seririt. Tim yang turun langsung malah balik dimarahi oleh para pedagang. Para pedagang menolak untuk menutup dagangan. Karena sesuai SE Bupati Buleleng, hanya membolehkan aktivitas perdagangan dari pukul 06.00 - 18.00 Wita.

Pedagang yang masih membuka warung di luar kebijakan pemerintah langsung dibina. Karena Pemkab Buleleng belum mengeluarkan kebijakan terbaru maupun memberlakukan new normal. “Kebanyakan dari para pedagang setelah kami turun, beralasan membuka warung dan tokonya di luar kebijakan karena merasa sudah new normal. Padahal pemerintah kabupaten maupun Provinsi Bali hingga saat ini belum memberlakukan new normal,” kata camat Kartika.

Penertiban yang dilakukan Tim Gabungan pada Sabtu malam itu, sedikit alot. Tak sedikit pedagang yang menolak saat diperintahkan menutup dagangannya. Sejumlah pedagang yang didapati membuka dagangannya Sabtu malam itu, juga melakukan pembelaan diri. Mereka mengaku  hanya dapat mengais rejeki saat malam, sehingga meminta kebijakan pemerintah.

Atas peristiwa itu, Camat Kartika mengaku sudah memberikan teguran. Pemerintah Kecamatan pun berkoordinasi dengan Satpol PP Buleleng untuk menertibkan bersama, jika ditemukan kembali pelanggaran jam buka-tutup yang dilakukan sejumlah pedagang di Pasar Seririt.*k23

Komentar