nusabali

Tirta Dipendak 4 Camat Dibagikan ke Masyarakat

Homa Tirta Pangelukatan Sudamala di Pantai Matahari Terbit

  • www.nusabali.com-tirta-dipendak-4-camat-dibagikan-ke-masyarakat

DENPASAR, NusaBali
Bertepatan dengan pelaksanaan Banyupinaruh dan Purnama Kasa, Redite Paing Sinta, Minggu (5/7), Pemkot Denpasar bersama Majelis Madya Desa Adat (MDA) Kota Denpasar melaksanakan Homa Tirta Pangelukatan Sudamala di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar Selatan.

Homa Tirta tersebut menggabungkan antara Tirta Segara dan Tirta Gunung yang dijadikan satu sebagai Panglukatan masyarakat Kota Denpasar di rumah mereka masing-masing.

Pelaksanaan pangelukatan ini dipuput Ida Pedanda Putra Sari Arimbawa dari Griya Tegal Sari yang dipendak oleh 4 camat yakni Camat Denpasar Barat, Denpasar Selatan, Denpasar Timur, dan Denpasar Utara yang nantinya akan dipendak masing-masing bendesa ke kantor camat, dan dipendak lagi oleh kelian banjar adat dan dibagikan ke masing-masing warga.

Plt Kasubag Bina Keagamaan Kesra Setda Kota Denpasar, Ni Nyoman Karmianingsih mengatakan, upacara Homa Tirta Panglukatan Sudamala ini sebagai bentuk pelayanan ke masyarakat agar tidak melakukan pangelukatan ke pantai selama masa pandemi Covid-19 ini. Selain itu juga untuk berdoa dan memutus penyebaran Covid-19 oleh masyarakat Kota Denpasar.

Dalam proses pangelukatan ini, kata dia, merupakan perpaduan dari dua tirta yakni tirta segara dan gunung. Untuk tirta dari gunung dipendak (diambil) dari Pura Pengubengan Besakih. Tirta ini merupakan tirta dari Pura Giri Kusuma di Gunung Agung. "Pukul 06.30 Wita, tirta dari Pura Giri Kusuma ini diupacarai di Pura Pengubegan berupa homa tirta peneduh dan pamelehpeh jagat," jelas Karmianingsih.

Sementara tirta yang dipendak dari segara merupakan tirta pangelukatan Sudamala. Tirta ini dipendak di Pantai Matahari Terbit menggunakan perahu. Kedua tirta ini kemudian disatukan oleh Ida Pedanda Putra Sari Arimbawa dari Griya Tegal Sari. Setelah prosesi upacara di Pantai Matahari Terbit usai, tirta ini kemudian dibagikan kepada masyarakat. Adapun peserta dan yang mendak tirta ke Pantai Matahari Terbit yakni Majelis Alit di masing-masing kecamatan dan Camat.

Tirta ini kemudian dipendak dan dibawa ke kantor camat. Dari kantor camat, tirta kemudian dipendak masing-masing bendesa adat. "Pembagiannya bisa melalui Kahyangan di masing-masing desa atau banjar sesuai dengan protokol kesehatan. Masyarakat Denpasar juga tak perlu lagi melukat ke pantai, karena tirta ini sudah lengkap. Kalau ke pantai kan hanya tirta segara saja. Kalau ini sudah lengkap, ada tirta segara, gunung dan surya dari Ida Pedanda," ungkapnya.

Pelaksanaan pangelukatan di rumah dilaksanakan di merajan masing-masing. Tirta yang didapat dicampur dengan yeh anyar untuk keperluan semua keluarga. Sarana upakaranya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing baik menggunakan canang sari maupun pejati. Sedangkan bagi masyarakat luar Denpasar bisa nunas tirta ini di Pura Jagatnatha Denpasar atau Pura Agung Loka Nata, Lumintang.

Sebelumnya, Ketua Majelis Madya Desa Adat Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana mengatakan, mengingat situasai saat ini sedang masa penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 termasuk di Kota Denpasar, maka masyarakat melaksanakan pembersihan atau pengelukatan dari rumah masing-masing. Hal ini mengacu pada SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020, dimana pelaksanaanya difokuskan pada makna dan nilai dalam upacara, sehingga jumlah masyarakat dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Sudiana juga menjelaskan bahwa rangkaian upakara pengelukatan Banyupinaruh di Kota Denpasar dilaksanakan dengan konsep segara lan gunung. Dimana, pagi harinya dilaksanakan upacara Hotma Pamlehpeh lan Peneduh Jagat di Pura Pengubengan, Besakih yang diempon oleh Pemkot Denpasar. Selanjutnya, dilaksanakan Pengelukatan Suda Mala di Pantai Matahari Terbit, Sanur. *mis

Komentar