nusabali

Puluhan Ribu Arsip Dimusnahkan

  • www.nusabali.com-puluhan-ribu-arsip-dimusnahkan

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 32.444 berkas arsip yang sudah tidak aktif, dimusnahkan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Jumat (3/7).

Pemusnahan arsip itu dilakukan atas pengajuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan dari berkas tembusan ke BPKPD Buleleng dalam kurun waktu 2007-2014 silam.

Kepala Bidang (Kabid) Pembendaharaan BPKPD Kabupaten Buleleng I Nyoman Mawan mengatakan arsip yang dimusnahkan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Tindasan dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Buleleng. Keempat OPD itu meliputi Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda, Inspektorat dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) yang tersimpan di BPKPD Kabupaten Buleleng.

“Pemusnahan ini untuk meningkatkan efisiensi kapasitas pengelolaan arsip fisik yang kami miliki. Jadi arsip yang dimusnahkan hari ini adalah arsip fisik tembusan dari OPD yang disampaikan kepada kami. Jadi meskipun di BPKPD sudah dimusnahkan arsip aslinya masih aman di masing-masing OPD,” jelas Mawan.

Dia juga mengatakan jika sebelum dilakukan pemusnahan, masing-masing OPD mengajukan setelah melakukan verifikasi mana saja arsip tembusan yang dinilai sudah tidak diperlukan. Terutama yang sudah bersifat lawas dan bukan arsip sentral atau asli yang disimpan di masing-masing OPD.

Pemusnahan puluhan arsip oleh BPKPD Buleleng dilakukan di halaman parkir belakang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buleleng disaksikan juga oleh pemilik arsip masing-masing OPD sebagai saksi dan disaksikan juga oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan serta Bagian Hukum Setda Buleleng.

Seluruh arsip inaktif tersebut dimusnahkan dengan mesin cacah. Metode pemusnahan itu  menurut Mawan dipilih karena berdasarkan penjajagan Tim Penilai dan Pemusnahan Arsip merupakan metode yang paling aman. Metode pemusnahan dengan pembakaran juga sempat diajukan di TPA Bengkala, namun karena situasi musim kemarau dan kondisi TPA sangat penuh cukup berbahaya dan berpotensi menyulut kebakaran TPA.

“Biasanya pemusnahan sesuai aturan yang paling aman memang dengan pembakaran. Tetapi karena mempertimbangkan kondisi dan musim saat ini kami alihkan ke metode pencacahan,” jelas dia.*k23

Komentar