nusabali

Insentif Tenaga Medis Belum Cair

  • www.nusabali.com-insentif-tenaga-medis-belum-cair

SINGARAJA, NusaBali
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng hingga saat ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk merealisasikan insentif bagi tenaga medis yang bertugas di masa pandemi.

Pemerintah Kabupaten Buleleng pun masih menunggu berapa jumlah tenaga medis yang akan ditangani kabupaten dari total yang diajukan ke pusat.

Menurut Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa dalam update penanganan Covid-19 Jumat (3/7), menjelaskan Buleleng telah mengajukan ratusan tenaga medis, baik dokter, perawat dan petugas laboratoriun ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada bulan Mei lalu. Ratusan tenaga medis itu terdiri dari tenaga medis yang bertugas di RS Pratama Giri Emas yang difokuskan sebagai rumah sakit penanganan Covid-19 dan tenaga medis di RSUD Buleleng.

“Saat ini kami masih menunggu hasil verifikasi dari Kemenkes setelah data usulan diinput melalui aplikasi belum ada keputusan siapa saya yang diberikan pusat dan siapa yang menjadi tanggung jawab kabupaten. Pembagian ini yang kita tunggu,” kata Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.

Dia mengatakan jika dari segi draf pemberian insentif tenaga medis, Kabupaten Buleleng sudah finalisasi hanya saja, daftar nama penerima yang menjadi tanggung jawab Pemkab Buleleng yang belum ada. Mantan Kadisdikpora Buleleng itu memastikan bawah anggaran untuk insentif tenaga medis sudah disiapkan, hanya saja karena belum ada daftar nama, Pemkab Buleleng belum dapat memastikan berapa besaran angagaran yang akan dikeluarkan. “Angka pastinya belum dapat ditentukan. Akumulasi rupiah ditentukan dari volume yang masih kami tunggu,” imbuh dia.

Dari daftar tenaga medis yang diajukan tidak hanya dokter, perawat dan laboran, tetapi juga hinga petugas laundry, ahli gizi, cleaning service hingga tim surveylance. Suyasa pun menjelaskan jika tenaga medis di luar Surat Keputusan (SK) Kemenkes RI Nomor HK 01.07/Menkes.278/2020 yang hanya mengatur besaran insentif bagi dokter spesialis, dokter umum, perawat atau bidan dan analis kesehatan, selebihnya akan ditanggung Pemkab Buleleng. “Karena petugas teknis dan lainnya penjelaskannya cukup banyak yang bisa dimasukkan. Kalau tidak diberi pemerintah pusat tidak apa-apa, nanti kita yang tangani karena sudah ada dalam Permendagri,” kata Gede Suyasa.

Sementara itu Gugus Tugas Kabupaten Buleleng juga memantapkan kembali persiapan menghadapi tatanan kehidupan era baru. Gugus Tugas pun menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata Buleleng segera menyebarkan Surat Edaran (SE) kepada pengusaha pariwisata dalam hal pengusulan sertifikat usaha pariwisata aman Covid-19 agar bisa dibuka kembali setelah new normal. “Dispar segera sampaikan SE ke usaha pariwisata untuk ajukan sertifikat sehingga saat mengajukan diri sudah diketahu syaratnya. Harapannya dalam bulan ini ada sertifikat yang sudah diterbitkan jika penuhi syarat tatanan hidup baru. Sehingga dapat buka usaha dan bisa menggerakkan ekonomi terutama dari sektor pariwisata,” tegas Mantan Kadisdikpora Buleleng ini.

Sedangkan dari perkembangan jumlah kasus Covid-19 kemarin tidak ada perkembangan alias statis. Jumlah pasien terkonfirasi kumulatif masih berjumlah 96 orang yang 89 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sedangkan sisanya 7 orang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.*k23

Komentar