nusabali

Koster Gelontor Rp 78 Miliar untuk 43.400 UKM/IKM

  • www.nusabali.com-koster-gelontor-rp-78-miliar-untuk-43400-ukmikm

DENPASAR, NusaBali
Setelah membantu 4.000 Koperasi, Gubernur Bali Wayan Koster kembali gelontor stimulus buat Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM), yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebanyak 43.400 UKM/IKM digelontor stimulus sebesar Rp 78,12 miliar. Stimulus untuk 43.400 UKM/IKM tersebut sudah diserahkan secara simbolis Gubernur Koster di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernuran, Niti Mandala Denpasar, Jumat (3/7) pagi. Termasuk UKM/IKM yang dapat bantuan stimulus dari Gubernur Koster ini adalah pedagang canang, usaha warung makanan, penjahit pakaian, dan usaha perorangan yang terdampak pandemi Covid-19.

Sejatinya, ada 50.000 orang yang menjadi target sasaran bantuan stimulus UKM/IKM tersebut. Namun, hanya 43.400 orang yang memenuhi syarat dalam proses verifikasi yang dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali.

Bantuan stimulus dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600.000 per orang sebulan itu akan diberikan selama 3 bulan. Walhasil, per orang total menerima bantuan stimulua Rp 1.800.000 selama 3 bulan ke depan. Total bantuan yang diserahkan Gubernur Koster secara simbolis kepada perwakilan UKM/IKM, Jumat kemarin, mencapai Rp 78,12 miliar.

Gubernur Koster menyatakan, bantuan stimulus untuk UKM/IKM sebesar Rp 78,12 miliar ini diambilkan dari ‘Anggaran Tak Terduga’ APBD Bali. Nominal bantuan stimulus ini memang kecil, namun Pemprov Bali berusaha memberikan secara merata dan berkeadilan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kanggoang abedik-abedik, pang payu jak makejang (Maklumi dapat sedikit-sedikit, supaya semuanya kebagian, Red)," ujar Gubernur Koster, yang kemarin didampingi Kadis Koperasi & UMKM Provinsi Bali I Wayan Madiana, Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada, Kadis PMD Provinsi Bali Putu Anom Agustina, dan sejumlah Kadis Koperasi Kabupaten/Kota se-Bali.

Bantuan stimulus yang akan ditransfer langsung ke buku tabungan penerima ini nantinya bakal diawasi betul, supaya diterima utuh. "Nanti saya minta kepada Pak Kadis Koperasi supaya bantuan ini diterima bersih. Nggak boleh ada potongan apa pun. Bapak dan ibu penerima stimulus ini, tolong kasitahu saya kalau ada potongan ya," tandas Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini disam-but tepuk tangan masyarakat penerima stimulus.

Koster sempat mengingatkan para penerima bantuan stimulus UKM/IKM agar disiplin menjalankan protokol kesehatan cegah Covid-19. "Saya lihat bapak dan ibu datang ke sini (Gedung Wiswa Sabha) dengan tertib, ngobrolnya santai. Saya minta jaga suami, jaga istri, jaga anak-anak. Rajin berdoa ya, doakan juga gubernurnya biar sehat," kelakar Gubernur yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Bukan hanya itu, Koster juga sempat menyapa pedagang tipat yang menjadi penerima bantuan, supaya menjalankan protokol kesehatan. Koster pun spontan meminta seorang ibu paruh baya, yang kesehariannya berjualan tipat santok di Banjar Kayu Mas, Desa Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur agar suatu saat bisa menerima order dari Gubernur Bali. "Kapan-kapan saya pesan tipat santok. Bayarnya penuh, nggak pakai diskon," katanya.

Sementara itu, Kadis Koperasi & UMKM Provinbsi Bali, I Wayan Madiana, mengatakan bantuan stimulus dalam bentuk dana yang ditransfer ke buku tabungan penerina ini, bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama 3 bulan ke depan. "Misalnya, untuk membayar listrik, membeli sembako. Kami pastikan dananya ditransfer ke rekening, tidak ada potongan, diterima bersih Rp 600.000 per orang per bulan," janji Madiana.

Menurut Madiana, 43.400 usaha informal UKM/IKM yang menerima bantuan stimulus dari Gubernur Bali ini, sebagian besar terdampak pandemi Covid-19. "Misalnya, ada yang usahanya sepi, jualan nggak laku, bayar listrik tidak mampu. Ini kan perorangan, usaha kecil seperti pedagang canang, pedagang jajan di pasar, dan sejenisnya," papar ujar birokrat asal Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Tabanan yang juga mantan Kadis Peternakan & Kesehatan Hewan Provinsi Bali ini.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster juga sudah menyerahkan secara simbolis stimulus dalam bentuk Bantuan Tidak Tertuga (BTT) untuk 4.000 Koperasi, di Gedung Wiswa Sabha Utama, 2 Juni 2020 lalu. Besaran bantuan stimulus tersebut tergantung jenis Koperasi-nya. Untuk Koperasi binaan kabupaten/kota, mendapatkan kucuran stimulus masing-masing sebesar Rp 10 juta. Sedangkan untuk Koperasi binaan Provinsi Bali, mendapatkan suntikan stimulus masing-masing Rp 30 juta.

Menurut Gubernur Koster, di Bali terdapat sekitar 5.000 Koperasi. Nah, yang digelontor bantuan stimulus berupa BTT hanya 4.000 Koperasi. Ada empat persyaratan pokok bagi Koperasi yang berhak menerima bantuan stimulus. Pertama, Koperasi tersebut harus memiliki perangkat pengurus. Kedua, Koperasi tersebut tidak bermasalah alias dalam kondisi sehat, Ketiga, Koperasi tersebut sudah melaksanakan rapat ang-gota tahunan (RAT) minimal 2 kali. Keempat, Koperasi penerima stimu-lus wajib membuat neraca dan surat pernyataan terkena dampak Covid-19.

"Yang bisa menerima bantuan sitimulus adalah semua jenis Koperasi yang terdaftar secara by name by address. Nanti diverifikasi, apakah masih aktif, pengurus masih ada? Kalau kita cek kemarin, ada 4.000 Koperasi itu (dapat bantuan stimulus, Red)," tandas Koster kala itu. *nat

Komentar