nusabali

Pecandu Vape Narkoba Diringkus

Sebulan, Polresta Tangkap 26 Tersangka Narkoba

  • www.nusabali.com-pecandu-vape-narkoba-diringkus

DENPASAR, NusaBali
Satresnarkoba Polresta Denpasar merilis 26 tersangka narkoba yang ditangkap dalam sebulan terakhir di Mapolresta Denpasar pada Rabu (2/7).

Dari puluhan tangkapan, polisi berhasil mengungkap satu kasus narkoba jenis baru yaitu vape (rokok elektrik) yang menggunakan liquid dari tembakau gorila (ganja sintetis).

Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan tersangka vape dengan liquid tembakau gorilla ini bernama Kaisar, 23. Tersangka ini ditangkap di Jalan Persada Sari Indah, Denpasar. Pada saat diamankan polisi menyita barang bukti dua botol liquid masing-masing berukuran 100 ml. Selain itu disita botol liquid dalam botol kemasan kecil.

“Selain liquid ditemukan biskuit yang juga mengandung narkoba tembakau gorila. Pengakuan tersangka barang haram tersebut dibelinya secara online melalui instagram. Tersangka dengan penjual tidak saling kenal. Hingga saat ini kami masih melakukan penelusuran terhadap pengakuan tersangka,” tutur Kombes Jansen.  

Selain kasus vape berisi kandungan narkoba, 25 tersangka lain turut diamankan selama bulan Juni. Dari tangan puluhan tersangka itu diamankan barang bukti berupa shabu sebayak 371,19 gram, ekstasi sebanyak 125 butir, ganja 439,31 gram, tembakau gorilla 12,21 gram, serbuk ekstasi 12,38 gram, cairan liquid berisi tembakau gorila sebanyak 2 botol dan 1 potong biskuit. *pol

Komentar