nusabali

Kuota Afirmasi dan Prestasi Tidak Terpenuhi, Dialihkan ke Zonasi

  • www.nusabali.com-kuota-afirmasi-dan-prestasi-tidak-terpenuhi-dialihkan-ke-zonasi

BANGLI, NusaBali
Penerimaan Peserta Didik Bbaru (PPDB) SMP di Bangli sedang berlangsung. Di SMPN 1 Bangli, kuota jalur afirmasi atau perpindahan orangtua dan prestasi tidak terpenuhi.

Kuota dari dua jalur ini dialihkan ke jalur zonasi. Domisili diperbolehkan dengan catatan sudah 1 tahun berdomisili di alamat pada surat keterangan.

Kepala SMPN 1 Bangli, I Wayan Widiana Sandhi, mengatakan pelaksanaan PPDB melalui tiga jalur yakni afirmasi, prestasi, dan zonasi. Pendaftaran dari jalur afirmasi dan prestasi sudah dilaksanakan. Jalur zonasi digelar paling akhir. Pendaftaran melalui jalur zonasi berlangsung selama dua hari, dari tanggal 2-3 Juli 2020. Menurut Widiana Sandhi, tahapan pendaftaran jalur afirmasi dan prestasi sudah rampung, siswa yang diterima sebanyak 56 siswa.

Siswa yang telah diterima meliputi 8 jalur afirmasi, 2 orang dari perpindahan orang tua, 17 orang prestasi non akademik, dan 29 orang prestasi akademik. Tahun ini kuota SMPN 1 Bangli sebanyak 288 siswa. Dari kuota 288 siswa untuk jalur zonasi sebanyak 144 siswa. Namun kuota dari jalur afirmasi maupun prestasi tidak terpenuhi maka dialihkan ke jalur zonasi. “Sebanyak 50 persen dari jalur zonasi dan 50 persen dari afirmasi ditambah prestasi. Jalur afirmasi dan prestasi sebanyak 56 siswa,” jelas Widiana Sandhi, Kamis (2/7).

Tidak terpenuhinya kuota jalur prestasi diperkirakan akibat kurangnya ajang kompetisi. “Contohnya saja porseni ditiadakan karena Covid-19. Begitu pula ajang kompetisi lainya terpaksa ditunda,” duganya. Sementara pendaftaran melalui jalur zonasi dilakukan secara online, dilanjutkan verifikasi berkas di sekolah. Jalur zonasi melalui pengecekan dengan google map untuk memastikan jarak rumah siswa.

Zona yang masuk SMPN 1 Bangli meliputi Kelurahan Cempaga dan Kelurahan Kawan. “Beberapa banjar di luar kelurahan tersebut juga masuk zona di SMPN 1 Bangli, tetapi masuk zona dua. Bila kuota belum terpenuhi dari zona satu maka ada peluang bagi siswa dari zona dua,” terangnya. Domilisi diperbolehkan dengan catatan sudah 1 tahun berdomisili di tempat yang dimaksud. *esa

Komentar