nusabali

Banyak Penerima Ganda, Pencairan BLT DD Tahap II Masih Kroscek Data

  • www.nusabali.com-banyak-penerima-ganda-pencairan-blt-dd-tahap-ii-masih-kroscek-data

TABANAN, NusaBali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tabanan sedang kroscek data terkait pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II.

Sebab banyak data penerima BLT DD diketahui juga menerima bantuan dari sumber lain, sehingga berpotensi dobel. Data sementara sekitar 50 lebih penerima yang datanya ganda dan sudah mengembalikan BLT DD.

Kroscek data ini untuk proses pencairan BLT DD sebesar Rp 300 ribu per bulan buat masing-masing penerima bantuan. Sebelumnya BLT DD tahap I sebesar Rp 600 ribu untuk tiap penerima telah selesai dilakukan.

Kepala Dinas PMD Tabanan Roemi Liestyowati, menjelaskan pencairan BLT DD tahap II masih kroscek data. Karena ditemukan ada data ganda, maka harus dilakukan Musdes (Musyawarah Desa) kembali. “Musdes dilakukan untuk mengecek apakah dalam kondisi sama saat menerima BLT sebelumnya. Bisa juga ada penerima yang sudah meninggal. Jadi harus Musdes dulu,” kata Roemi, Rabu (1/7).

Menurut Roemi, adanya data ganda dalam menerima bantuan tersebut karena Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial belakangan turun. Sehingga banyak nama warga yang masuk. Namun penerima yang memperoleh bantuan ganda sudah mengembalikan. Kebanyakan memilih menerima BST. “Data ganda untuk sementara ada sekitar 50-an,” imbuh Roemi.

Dengan kondisi itu untuk mencairkan BLT DD tahap II ini masih proses pengecekan data. Dipastikan terjadi perubahan penerima bantuan. Pada BLT DD tahap I sebesar Rp 600 ribu, penerimanya sebanyak 6.465 jiwa. “Pasti ada perubahan, makanya harus dilakukan Musdes dulu,” tegas Roemi.

Dia menambahkan penerima BLT DD tahap II ini didapat dari bulan Juli, Agustus, September. Sementara penerima BLT DD tahap I untuk bantuan bulan April, Mei, dan Juni.

Roemi menjelaskan, masyarakat yang berhak menerima BLT DD ini adalah keluarga miskin kehilangan mata pencarian atau pekerjaan akibat Covid-19, tidak masuk dalam basis data menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu Pra Kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis. Kemudian keluarga miskin yang tidak terdata dari kegiatan pendataan organisasi perangkat daerah (OPD). *des

Komentar