nusabali

Kemarin, Gubernur Koster Tatap Muka dengan Para Camat dan Perbekel se-Bali

  • www.nusabali.com-kemarin-gubernur-koster-tatap-muka-dengan-para-camat-dan-perbekel-se-bali

DENPASAR, NusaBali
Menjelang diberlakukannya Tatanan Hidup Bali Era Baru, 9 Juli 2020, Gubernur Bali Wayan Koster menggelar tatap muka secara virtual dengan para camat dan perbekel/lurah se-Bali, Rabu (1/7) pagi.

Para camat dan perbekel/lurah berjumlah 679 orang tersebut dibriefing terkait rencana upacara Pemahayu Jagat pada Radite Paing Sinta, Minggu, 5 Juli 2020 nanti, yang jadi upaya niskala sebelum Tatanan Hidup Bali Era Baru.

Gubernur Koster mengawali briefingnya dengan permohonan maaf, karena sejak pandemi Covid-19, baru kali ini sempat melakukan tatap muka dengan aparat yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program-program yang berkaitan upaya penanggulangan. Menyesuaikan dengan protokol kesehatan cegah Covid-19, tatap muka dilaksanakan secara virtual dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

“Sejak Covid-19 muncul di Bali, baru kali ini kita bertemu, ini pun secara virtual. Itu karena di awal saya fokus upaya untuk membuat suatu pola tatanan kebijakan, agar penanganan Covid-19 dapat dikelola dengan baik,” ujar Gubernur Koster yang kemarin didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina.

Menurut Gubernur Koster, upaya penanganan Covid-19 di Bali berjalan cukup baik dan memperoleh apresiasi dari pemerintah pusat. Capaian ini tentunya tak terlepas dari peran aktif dan kerja keras para camat dan kades/lurah se-Bali. Untuk itu, Koster menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang telah dibangun di bawah koordinasi Bupati/Walikota dan komponen terkait yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Meski demikian, Koster mengakui bahwa saat ini masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19 yang cukup signifikan. “Bila dicermati, ada perubahan pola dalam penambahan kasus positif Covid-19. Di awal kasus positif didominasi oleh imported case yang dibawa oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang dipulangkan oleh perusahan tempat mereka bekerja di luar negeri, namun belakangan penambahan kasus didominasi transmisi lokal,” kata Koster.

Disebutkan, secara akumulatif data per 30 Juni 2020, di Bali tercatat 1.493 kasus positif Covid-19, terdiri dari 291 orang PMI, 53 orang luar daerah, 1.132 orang transmisi lokal, dan 17 orang WNA. Dari jumlah tersebut, sebanyak 798 orang atau 53,45 persen telah dinyatakan sembuh, 681 orang atau 45,61 persen masih dalam perawatan, sementara yang meninggal 14 orang atau 0,94 persen.

Yang menjadi catatan Koster, kasus transmisi lokal didominasi oleh Orang Tanpa Gejala (OTG) yang mencapai 840 orang. Menurut Koster, hal ini perlu diwaspadai dengan melakukan upaya sistematis dan progresif, agar dengan cepat dapat mengetahui masyarakat yang berpotensi terjangkit. "Jangan sampai OTG menularkan kepada orang lain. sehingga memicu munculnya kasus baru," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.

Terkait dengan penambahan data Covid-19, Koster memberi perhatian pada tiga besar kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu Denpasar (539 kasus), Badung (187 kasus), dan Klungkung (162 kasus). Dari ketiga wilayah tersebut, Denpasar mendapat sorotan karena sudah semua desa/kelurahan ada kasusnya.

“Untuk Denpasar, sudah semuanya zona merah. Denpasar menjadi wilayah yang betul-betul harus mendapat perhatian,” ujar Koster sembari meminta para camat dan perbekel/lurah lebih serius menangani Covid-19 di bawah koordinasi Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Denpasar, Koster telah bicara dengan Walikota Rai Mantra agar ada langkah lebih cepat dan progresif. Untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Ibukota Provinsi Bali ini, Koster minta camat dan perbekel/lurah se-Denpasar bekerja keras mencegahnya melalui upaya pendisiplinan dan penertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Koster, penambahan kasus positif yang cukup signifikan menandakan program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang dirancang Pemkot Denpasar belum terlaksana secara efektif. “Jalankan PKM, bukan hanya menyetop kendaraan di jalan, tapi lebih difokuskan pada upaya menertibkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tandas mantan anggota Komisi X DPR RI tiga kali periode ini.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Bali menggelontorkan bantuan sebesar Rp 10 miliar untuk penanganan Covid-19 di Denpasar. Bantuan tersebut saat ini tengah diproses secara administratif dan diharapkan dapat segera terelalisasi. Dana bantuan ini nantinya akan diperuntukkan bagi upaya mengoptimalkan penanganan Covid-19, termasuk dana bagi relawan desa, kelurahan, dan Satgas Gotong Royong.

“Ini merupakan kebijakan khusus yang saya ambil untuk Kota Denpasar karena kasusnya sangat tinggi, tentunya menjadi tanggung jawab bersama. Tak hanya dibebankan kepada pemerintah kota,” katanya.

Terkait kasus positif Covid-19 yang disebabkan transmisi lokal, Koster menyebut saat ini pasar tradisional menjadi klaster penyebaran yang cukup mengkhawatirkan. Karena itu, Koster meminta desa yang mengelola pasar benar-benar memperhatikan penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak. “Pasar harus jadi wilayah yang dijaga dengan ketat oleh kepala desa bersama bendesa adat, kepolisian, Bhabinkamtibmas, relawan, serta komponen masyarakat. Semuanya harus serius, bekerja keras dengan kesabaran, banyak koordinasi. Jangan anggap sepele,” tegas Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

Dalam kegiatan tatap muka dengan camat dan perbekel/lurah se-Bali kemarin, Gubernur Koster juga menyampaikan skema Tatanan Hidup Bali Era Baru yang saat ini sedang dalam proses penyempuraan. Koster memahami, sebagai sebuah pandemi, vaksin untuk Covid-19 hingga saat ini belum ditemukan. Itu artinya virus Corona akan tetap ada.

“Sudah 3 bulan lebih, kita tak bisa terus melarang orang untuk bepergian atau menutup usaha mereka yang tentunya berdampak pada perekonomian. Untuk itu, kita harus memikirkan skema agar kehidupan masyarakat berjalan dengan baik kembali,” tegas Koster.

Sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota se-Bali, kata Koster, Pemprov Bali sepakat mengawali skema Tatanan Hidup Bali Era Baru dengan upacara Pamahayu Jagat di Pura Agung Besakih bertepatan Purnama Kasa, Minggu (5/7) lusa. Upacara ini akan diikuti doa lintas agama di tempat ibadah masing-masing secara serentak, Minggu pafi pukul 10.00 Wita.

Tujuan ritual dan doa serentak ini adalah untuk menghaturkan puji syukur kepada Tuhan atas anugerah yang diberikan, sehingga penanganan Covid-19 di Bali bisa dilaksanakan dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memohon doa restu untuk dimulainya Tatanan Kehidupan Bali Era Baru. Upacara Pemahayu Jagat bukan hanya digelar di Pura Besakih, tapi juga di Pura Kahyangan Desa se-Bali.

Koster mengatakan, masuk pada skema berikutnya, 9 Juli 2020, Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan, bagi masyarakat lokal. Sebelum diumumkan secara resmi, Gubernur Koster memandang perlu untuk menyampaikan informasi lebih awal kepada para camat dan perbekel/lurah, agar mereka melakukan pra-kondisi dan mulai melaksanakan aksi nyata dalam mendisiplinkan masyarakatnya.

Koster mengingatkan agar Tatanan Kehidupan Bali Era Baru jangan dimaknai sebagai kehidupan normal sebelum adanya Covid-19. “Tak boleh ada kerumuman, wajib menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan. Tak boleh ada hiburan lmalam, tontotan, apalagi tajen. Itu harus tetap dipedomani.”

Jika skema ini berhasil, maka nanti akan dilanjutkan dengan membuka Bali untuk wisatawan nusantara mulai 31 Juli 2020 mendatang. Dengan catatan, Bali akan selektif membuka objek wisata agar tak ada sumber penularan baru. *nat

Komentar