nusabali

Pansus DPRD Badung Bahas RDTR Kecamatan Abiansemal

  • www.nusabali.com-pansus-dprd-badung-bahas-rdtr-kecamatan-abiansemal

MANGUPURA, NusaBali
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung kembali membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Abiansemal, Senin (29/6).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta didampingi Ketua Pansus I Putu Alit Yandinata dan Sekretaris Pansus Made Ponda Wirawan.

Hadir anggota dewan Yayuk Agustin Lessy, Luh Putu Sekarini, Nyoman Gede Wiradana, Gede Suardika, Gusti Ngurah Saskara, Sekwan Badung I Gusti Made Agung Wardika, dan Kadis Pertanian dan Pangan Badung Wayan Wijana.

Alit Yandinata ditemui usai rapat mengungkapkan, mengawali proses RDTR ini, pihaknya mengakomodir aspirasi-aspirasi pansus dan dinas terkait. Baik itu terkait anggaran maupun perencanaan tata kelola ke depan. “Karena saat pandemi Covid-19 ini, sejumlah anggaran pemkab kan dirasionalisasi,” ujarnya.

Proses RDTR Kecamatan Abiansemal, kata Alit Yandinata, merupakan masalah komplek lantaran berbicara soal zona. Beberapa poin yang ditangkap dari aspirasi anggota pansus saat rapat tersebut yakni letak taman kota di Abiansemal. “Kami konsentrasinya memang di lapangan Blahkiuh karena ada rumah sakit, polsek juga di situ. Perencanaan ke depan jika kita menetapkan di lapangan Blahkiuh, konsekuensi logisnya kita harus menyiapkan fasilitas tersebut,” kata politisi asal Abiansemal Dauh Yeh Cani ini.

Dia menekankan, kepada pihak eksekutif untuk mencari informasi sejelas-jelasnya mengenai aset pemerintah yang bisa menggantikan fasilitas untuk berolahraga tersebut. “Apabila sudah ada dekat-dekat di lokasi tersebut, kita akan melakukan perencanaan apakah membeli atau tukar-menukar. Paling tidak kita sudah menyiapkan lahannya. Terkait eksekusi, lain cerita. Mau dipakai atau tidak kan kita sudah rancang, kembali kepada tersedianya anggaran,” ucap Alit Yandinata.

Jika perencanaan tersebut bisa direalisasikan, maka akan berpengaruh semakin menggeliatnya pariwisata di wilayah Abiansemal seperti Desa Bongkasa.

“Yang jelas tidak akan mempengaruhi aturan yang ada. Berapa kuota jalur hijau, lahan basahnya, barang dan jasanya. Itu yang harus kita kaji dengan matang. Tentu kita harus menyerap aspirasi masyarakat terkait hal tersebut diwakili anggota dewan masing-masing dapil,” tuturnya.

Terkait akomodasi yang bisa dibangun di wilayah Abiansemal, yang jelas tidak akan mengorbankan jalur hijau ataupun sawah yang ada. Justru dengan geliat pariwisata di Abiansemal, akan memanfaatkan sawah atau jalur hijau sebagai wisata alam.

Politisi PDIP tersebut juga menginginkan agar aset pemprov dan aset Pemkab Badung prioritaskan untuk zona jalur hijau. Aset jalur hijau yang kurang produktif diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai hutan kecil. “Daripada kita menanam pohon di pinggir jalan hanya secara simbolis, lebih baik kita memanfaatkan lahan yang kurang produktif. Misal milik provinsi kita mohonkan untuk digunakan sebagai hutan kecil, dikelola subak, tanaman dibantu oleh pemkab, pemasaran juga dibantu oleh pemerintah. Kan lebih bermanfaat,” tandasnya. *asa

Komentar