nusabali

Sebulan Diburu, Mahasiswa Bobol Konter HP Diringkus

  • www.nusabali.com-sebulan-diburu-mahasiswa-bobol-konter-hp-diringkus

DENPASAR, NusaBali
Sat Reskrim Polres Karangasem dibantu Tim IT Ditreskrimum Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berstatus mahasiswa bernama, I Nyoman Hendrawan alias Wan, 29, pada Minggu (28/6) pukul 23.00 Wita.

Pria ini diringkus di rumahnya di Banjar Perasi Kauh, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Tersangka membobol konter HP Harsadi Mulya Empires milik I Gede Jana Arya Saputra, 21, yang terletak di Banjar Kutuh, Lingkungan Jasri Kelod, Kecamatan Karangasem dan mencuri 4 unit HP berbagai merk pada, Kamis (28/5) pukul 23.30 Wita. Saat ditangkap polisi hanya berhasil mengamankan 1 unit HP. Sementara tiga unit lainnya sudah dijual tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan, dikonfirmasi, Senin (29/6) mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban, Gede Jana. Dalam laporan dengan nomor LP-B/33/V/2020/BALI/RES KR ASEM, tanggal 28 Mei 2020 Gede Jana mengaku konter HP miliknya dibobol maling dan 4 buah HP di dalam konter tersebut hilang.

Atas laporan korban yang juga berstatus mahasiswa itu Satreskrim Polres Karangasem langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP Losa Lusiano Araujo, dibantu oleh Tim IT Ditreskrimum Polda Bali melacak keberadaan tersangka melalui HP yang dicurinya.

“Akhirnya anggota berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Tersangka berhasil diendus keberadaannya melalui sebuah HP merk Vivo type Y19 hasil curiannya di TKP. HP itu disembunyikan tersangka pada sebuah almari di dalam kamarnya,” tutur Kombes Dodi.

Pada saat disergap polisi, tersangka tak melakukan perlawanan dan memilih kooperatif. Tersangka mengakui perbuatannya membobol konter HP milik korban dan mencuri 4 unit HP. Tiga unit HP telah dijual. Dua unit dijual di konter HP wilayah Denpasar dan satu unit lainnya dijual di konter HP di Klungkung. Uang hasil penjual 3 unit HP itu tersisa Rp 3,5 juta.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti berupa uang dan HP juga ada dua kotak HP, cashing, charger serta baju dan celana tersangka saat beraksi diamankan di Mapolres Karangasem untuk dilakukan tindak lanjut. Kepada polisi tersangka mengaku berhasil masuk ke dalam dengan cara menjebol pintu. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui TKP lainnya. Selain itu mencari barang bukti yang telah dijual tersangka,” tandas Kombes Dodi. *pol

Komentar