nusabali

Giri Prasta Terjun Langsung ke Polres Badung

Orasi Kader, Awali Laporan Pembakaran Bendera di PDIP Tabanan

  • www.nusabali.com-giri-prasta-terjun-langsung-ke-polres-badung

PDIP Tabanan ikut melakukan pengaduan sebagai bentuk empati dan merasa memiliki selaku kader atas bendera partai yang dibakar.

MANGUPURA, NusaBali

Ketua DPC PDIP Badung, I Nyoman Giri Prasta, Senin (29/6) pukul 10.00 Wita pimpin langsung laporan kasus pembakaran bendera PDIP yang terjadi saat aksi demo RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) lalu. Bupati Badung ini menegaskan seluruh kader PDIP berada dalam satu komando merespon kasus pembakaran bendera partai tersebut.

Saat mendatangi Mapolres Badung, Giri Prasta didampingi Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Wilayah Bali, I Ketut Suiasa, Sekretaris DPC PDIP Badung, I Putu Parwata, Bendahara DPC PDIP Badung I Nyoman Dirga Yusa, serta seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Badung dan jajaran pengurus DPC PDIP Badung.

Giri Prasta mengatakan kedatangannya ke Mapolres Badung dalam upaya merespon pembakaran bendera partai saat aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR Jakarta terkait protes Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). “Sesuai arahan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri, harus menempuh jalur hukum. Karena kami berada di wilayah Badung, maka tidak salah bagi kami melapor ke Polres Badung,” ujarnya usai menyampaikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Badung.

Di samping itu, lanjut Giri Prasta, adanya penyataan yang bermuatan permusuhan, kebencian dan penghinaan. “Untuk itu kami harapkan hukum berjalan seadil-adilnya. Pelaku harus dituntut sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, karena ini negara hukum jadi semua sudah diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya sembari menyatakan jika dalam pelaporan itu turut menyertakan video aksi pembakaran bendera partai.

“Jujur ya, kami bukan PKI, kami adalah PDI Perjuangan,” imbuh mantan Ketua DPRD Badung dua periode ini.

Setelah melaporkan secara langsung ke Mapolres Badung, proses selanjutnya pihaknya menyerahkan penuh kepada tim kuasa hukum untuk mengawal. “Biarkan proses hukum dilakukan, kita sudah menunjuk kuasa hukum,” katanya.

Hal serupa dilakukan DPC PDIP Tabanan. Sebelum resmi mendaftarkan laporan ke Polres Tabanan, Senin (30/6) jajaran pengurus dan kader PDIP Tabanan berkumpul di Kantor DPC PDIP Tabanan di Jalan Yeh Gangga, Kecamatan Tabanan untuk melakukan orasi.

Usai orasi di Kantor DPC PDIP Tabanan kurang lebih 30 menit, sejumlah pengurus dan kader sekitar 25 orang yang dipimpin Ketua DPC PDIP Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menuju ke Polres Tabanan. Mereka diterima Wakapolres Tabanan, Kompol Made Krisna Mahardika, di depan pintu Mapolres Tabanan. Kemudian sebagai perwakilan, Sanjaya didampingi kuasa hokum, I Putu Yudi Satria Wibawa diarahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melaporkan kasus.

Sementara sejumlah kader lengkap dengan membawa bendera PDIP dan spanduk juga lakukan orasi di depan pintu Mapolres Tabanan. Spanduk yang dibawa berisi sejumlah tuntutan mulai dari ‘Saya Bukan PKI, Saya Bukan HTI, Saya PDI Perjuangan’, ‘Satu Bendera Dibakar, Berjuta Bendera Berkibar’ dan lain-lain.

Komang Gede Sanjaya yang juga Wakil Bupati Tabanan ini usai pelaporan menjelaskan PDIP Tabanan ikut melakukan pengaduan sebagai bentuk empati dan merasa memiliki selaku kader atas bendera partai dibakar pada, Rabu (24/6) lalu di Jakarta. "Apa salah bendera kami? Apa salah simbol-simbol kami kenapa dibakar? Oleh sebab itu kami merasa terusik," tegas Sanjaya. *asa, des

Komentar