nusabali

Koster: Bakar Bendera PDIP = Lecehkan Mega

DPD PDIP Laporkan Pembakaran Bendera Partai ke Polda Bali

  • www.nusabali.com-koster-bakar-bendera-pdip-lecehkan-mega

Sebelum bergerak ke Polda Bali, kader Banteng Moncong Putih orasi politik secara bergilir di Kantor PDIP Bali, kutuk keras aksi anarkis pembakaran bendera partai.

DENPASAR, NusaBali
Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, mengutuk keras aksi anarkis pembakaran bendera PDIP bersama pembakaran bendera PKI saat aksi demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6) lalu. Koster mengatakan pembakaran bendera PDIP adalah pelecehan terhadap PDIP dan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Wayan Koster mengatakan ada pihak yang sengaja membakar bendera PDIP. Mereka menunjukan berperilaku buruk. “Karena itu, harus ditindak tegas pelaku sampai dengan dalangnya,” ujar Wayan Koster yang juga Gubernur Bali di sela-sela menghadiri sidang paripurna DPRD Bali di Gedung Dewan, Niti Mandala Denpasar, Senin (29/6) siang.

Menurut Koster, bendera PDIP adalah simbol partai. Walaupun kasus dan kejadian pembakaran terjadi di Jakarta, pelaporan ke polisi tetap dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk di Bali. "Karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai kader PDIP. Tidak boleh ada yang berperilaku buruk membakar bendera PDIP. Kita dukung penegakan hukum secara tegas," tandas Koster.

Koster sendiri mengaku telah memerintahkan Tim Hukum DPD PDIP Bali melaporkan kasus pembakaran bendera ini k Polda Bali. "Saya perintahkan kader (melalui Tim Hukum DPD PDIP Bali) melaporkan kasus pembakaran bendera partai terebut ke Polda Bali hari ini (kemarin)," tegas mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2018) ini.

Sesuai instruksi Koster, Tim Hukum DPD PDIP Bali telah melaporkan kasus pembakaran bendera partai ini ke Polda Bali, Senin pagi pukul 09.00 Wita. Pelaporan kasus ini dilakukan serentak di seluruh Bali. Untuk DPC PDIP Kabupaten/Kota se-Bali, kemarin pagi melapor ke Polres masing-masing. DPC PDIP Denpasar, misalnya, melapor ke Polresta Denpasar.

Pantauan NusaBali, tim hukum bersama kader PDIP kemarin pagi bergerak dari Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, Jalan Banteng Baru Niti Mandala Denpasar, menuju Polda Bali di Jalan WR Supratman 7 Denpasar, sekitar pukul 09.00 Wita. Sebelum bergerak ke Polda Bali, kader Banteng Moncong Putih lebih dulu melakukan orasi politik secara bergilir di halaman Kantor Sekretariat PDIP Bali.

Jajaran pengurus DPD PDIP Bali, Fraksi PDIP DPRD Bali, hingga Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali terlihat hadir dalam orasi kemarin. Termasuk di antaranya I Gusti Ngurah Alit Kesuma Kelakan (anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali yang kini Wakil Ketua Bappilu DPD PDIP Bali) dan I Wayan Sudirta (anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Bali yang juga Wakil Ketua Bidang Polhukam DPD PDIP). Wayan Sudirta yang juga Koordinator Tim Hukum DPP PDIP, ikut melapor ke Polda Bali.

Dalam aksinya kemarin, sejumlah kader dan jajaran Fraksi PDIP DPRD Bali membentangkan spanduk dan pamplet sebagai simbol perlawanan terhadap pembakaran bendera partai. "Satu bendera dibakar, sejuta bendera berkibar," demikian bunyi tulisan salah satu spanduk yang terbentang kemarin.

Sementara, Wakil Ketua Bidang OKK DPD PDIP Bali, Wayan Sutena, dalam orasinya mengatakan bahwa PDIP kini dipercaya oleh 29 persen rakyat Indonesia. Ini melebihi suara di Pileg 2019. "Kaum Marhaen sangat dipercaya rakyat. Kita tempuh jalur hukum atas aksi laknat pembakar bendera partai. Kaum Marhaen telah bersatu, merdeka!" teriak Sutena.

Sedangkan Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDIP Bali, I Ketut Boping Suryadi, dalam orasinya mengutuk keras perbuatan anarkis membakar bendera PDIP. Menurut Boping Suryadi, aksi pembakaran bendera PDIP adalah gerakan terencana. "Hari ini (kemarin) kita tunjukkan jatidiri kita sebagai kader partai. Kita bersatu, kita ke Polda Bali untuk mendesak pengusutan tuntas aksi anarkis dan laknat membakar bendera PDIP. Usut sampai ke dalangnya," teriak mantan Ketua DPRD Tabanan 2014-2019 ini.

Boping Suryadi menegaskan, kader PDIP adalah kader terdidik dengan menjadikan Pancasila sebagai suluh dan tuntunan. "Kita kader terdidik, kalau saja diberikan izin oleh induk partai, mungkin hari ini di seluruh Indonesia kader turun. Namun, kita tidak mau melakukan itu, karena kita tunduk dengan instruksi ketua umum. Kita mendesak aparat penegak hukum usut pelaku pembakar bendera partai," tegas politisi seniman ini.

Sementara itu, usai berorasi di Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, puluhan kader Banteng Moncong Putih langsung bergerak ke Mapolda Bali. Sekitar pukul 10.00 Wita, mereka sudah berkumpul di depan Mapolda Bali, Jalan WR Supratman 7 Denpasar.

Selanjutnya, IGN Alit Kesuma Kelakan dan Wayan Sudirta bersama beberapa kader PDIP lainnya diterima langsung oleh Dir Rskrimum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan. Dalam pertemuan tertutup sekitar 1 jam tersebut, Alit Kelakan mengaku sudah melaporkan aksi pembakaran bendera PDIP di Jakarta beberapa waktu lalu dalam bentuk Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Ada tiga poin pengaduan yang dilaporkan DPD PDIP Bali. Pertama, penghinaan simbol-simbol partai dengan membakar bendera PDIP. Kedua, terjadinya fitnah terhadap PDIP yang dikatakan sebagai PKI. Ketiga, melakukan tindakan kekerasan atas dalih demokrasi.

"Kami melakukan pelaporan secara tertulis dan formal. Kami berdialog, memberikan penekanan dan masukan-masukan dalam bentuk laporan pengaduan ke Polda Bali," jelas Alit Kelakan seusai bikin laporan di Polda Bali kemarin.

"Di negara ini sudah diatur dalam Undang-undang tentang kebebasan berdempokrasi. Berbicara boleh bebas, tapi kita tetap harus berdasarkan koridor hukum yang berlaku," lanjut mantan Wakil Gubernur Bali 2003-2008 dan anggota DPD RI Dapil Bali 2004-2009 ini.

Sayangnya, jajaran Polda Bali hingga tadi malam belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan DPD PDIP ini. Saat dihubungi NusaBali, baik Dir Rskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan maupun Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, belum memberikan jawaban. *nat,rez

Komentar